Rakor Dinas Pejabat Pemerintah Kab. Pemalang Triwulan III Tahun 2023

Pada Selasa, 24 Oktober 2023, Pemerintah Kabupaten Pemalang mengadakan rapat yang dipimpin oleh Bapak Bupati Pemalang, didampingi oleh Sekretaris Daerah. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, termasuk para Staf Ahli Bupati Pemalang, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Pemalang, dan Direktur RSUD Dr. Ashari Kabupaten Pemalang.

Rapat dimulai dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara oleh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menjelang Pemilu Tahun 2024 dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Sekretaris Daerah memberikan paparan mengenai berbagai materi, termasuk evaluasi pelaksanaan APBD TA. 2023, perkembangan pembangunan infrastruktur Kabupaten Pemalang, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pemalang, penanganan Musim Kemarau (El-Nino) di Kabupaten Pemalang, penanganan inflasi, upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pemalang.

Bupati Pemalang memberikan arahan terkait sejumlah permasalahan krusial, termasuk pelaksanaan APBD Triwulan III tahun 2023. Selain itu, ia membahas capaian dalam Program Masyarakat Cegah Korupsi-Komisi Pemberantasan Korupsi (MCP-KPK) Kabupaten Pemalang, kemajuan dalam proyek pembangunan infrastruktur, pendapatan daerah, dan upaya penanggulangan kemiskinan.

Semua upaya yang dibahas dalam rapat ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup warga.

Rakor Delineasi Batas Wilayah Kab/Kota Provinsi Jawa Tengah di Jakarta

Pada tanggal 17 Oktober 2023, Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Delineasi Batas Wilayah antara Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pemerintah Kabupaten Pemalang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan turut hadir dalam acara tersebut.

Salah satu momen penting dalam Rakor ini adalah penandatanganan Berita Acara (BA) hasil konsinyering oleh Kabag Tata Pemerintahan dari Kabupaten Pemalang dan perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah. Proses penandatanganan BA ini merupakan langkah kunci dalam memastikan kesepakatan delineasi batas wilayah yang akurat dan sesuai dengan hukum. Rakor ini memperlihatkan keseriusan dan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu terkait batas wilayah demi terciptanya ketertiban administratif dan pemerintahan yang efektif di seluruh Indonesia.