• Link to X
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to Youtube
  • Link to Mail
(0284) 321211
Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kabupaten Pemalang
  • BERANDA
    • Sejarah Kabupaten Pemalang
    • Instansi Pemerintah
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • REGULASI
  • PUBLIKASI INTERNAL
    • LAPOR
    • Halo Bupati
    • PPID
    • JDIH
    • Reformasi Birokrasi
      • Reformasi Birokrasi Setda 2021
      • Reformasi Birokrasi Setda 2022
    • Daftar Kepegawaian
    • Publikasi Anggaran
  • SUB KOORDINATOR
    • Pemerintahan Umum
    • Otonomi Daerah
    • Kerja Sama
  • KONTAK
    • Kontak
    • Alamat Kantor
  • SAKIP
    • SAKIP Setda 2022
  • LAYANAN
    • PARIPURNA
    • TUNTAS
    • E-LKPJ
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Pengaduan
      • Halo Bupati
      • Panggilan 112
      • Lapor
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga

31 Mei 2022/0 Comments/in Pemerintahan Umum/by Administrator

Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melaksanakan pengecekan Pilar Batas Utama (PBU) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 65 Tahun 2009 tentang Tentang Batas Daerah Kabupaten Pemalang Dengan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak 8 PBU yakni :

  • PBU 14 : koordinat 07° 11′ 47287″ LS dan 109° 23′ 43.56747″ BT
  • PBU 15 : koordinat 07° 11′ 29.43587″ LS dan 109° 22′ 44.44180″ BT
  • PBU 16 : koordinat 07° 11′ 56.42301″ LS dan 109° 21′ 45.99178″ BT
  • PBU 17 : koordinat 07° 12′ 05.31504″ LS dan 109° 21′ 14.21974″ BT
  • PBU 18 : koordinat 07° 12′ 41.41254″ LS dan 109° 20′ 46.41348″ BT
  • PBU 19 : koordinat 07° 12′ 34.59306″ LS dan 109° 19′ 32.42978″ BT
  • PBU 20 : koordinat 07° 12′ 44.83279” LS dan 109° 19′ 11.64245″ BT
  • PBU 21 : koordinat 07° 12′ 59.65725″ LS dan 109° 18′ 11.90413″ BT

Pelacakan dilakukan bersama dengan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Purbalingga dimulai dari tanggal 24-25 dan 30-31 Mei 2022.

Hasil pelacakan dari 8 PBU yang dicari terdapat 3 pilar dengan kondisi masih bagus, 1 pilar rusak yaitu PBU 21 , dan 3 pilar tidak ditemukan. Pilar yang tidak ditemukan yaitu PBU 15, PBU 17, dan PBU 20 yang tidak ditemukan walaupun sudah menuju titik sesuai koordinat yang tertera di Peraturan Menteri Dalam Negeri. Bahwa dalam rangka kepastian batas dan tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah perlu ditetapkan batas daerah secara pasti Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga. Batas daerah menjadi penting karena seringkali terjadi ketidakjelasan batas daerah. Misalnya, tidak ada skala, tidak ada proyeksi peta dan sistem koordinat, tidak ada datum geodetik, tidak jelasnya delinasi garis batas, tidak dicantumkannya sumber data, pembuat dan tahun pembuatannya. Untuk itu harus ada penetapan dan penegasan batas wilayah.

Jumlah Pengunjung 84
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Pilar-Batas.jpeg 958 1280 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-05-31 11:36:472022-06-13 11:55:05Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalender

Mei 2022
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Apr   Jun »

Hari Otonomi Daerah Ke – 27

Popular
  • Rapat Pleno Dalam Rangka Menetapkan Rencana Kerja Sama Daerah/Sinergi...19 Januari 2023 - 12:24 PM
  • Menyelenggarakan Rakor Membahas Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi...4 Juni 2026 - 11:47 AM
  • Kunjungan Pemerintah kabupaten pemalang ke STPN13 Februari 2019 - 8:25 AM
  • Peresmian Ibu Kota Baru Kecamatan Bodeh26 Januari 2022 - 9:28 PM
  • Bedah Rancangan LKPJ Bupati Pemalang ATA 202110 Maret 2022 - 2:51 PM
  • Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten...31 Mei 2022 - 11:36 AM
  • Pembukaan Acara Pembinaan Teknis Nama Rupabumi Kab. Pemalang
    Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata9 Juni 2022 - 11:57 AM
Recent
  • Menyelenggarakan Rakor Membahas Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi...4 Juni 2026 - 11:47 AM
  • Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kerja Sama Smt II Tahun...25 Mei 2026 - 11:41 AM
  • Rakor Membahas TL Perangkat Daerah atas Rekomendasi DPRD...25 Mei 2026 - 11:37 AM
  • Konsultasi LPPD dengan Kemendagri20 Mei 2026 - 10:25 AM
  • Rapat Bahas Rancangan Peraturan Bupati dan Rancangan Keputusan...18 Mei 2026 - 11:50 AM
  • Penyerahan Berita Acara Batas Daerah13 Mei 2026 - 10:49 AM
  • Menerima Kunjungan dari Pemkab Purbalingga6 Mei 2026 - 3:32 PM
Comments
  • Selamat Pagi, terima kasih telah berkunjung ke website kami,...2 Juli 2024 - 8:50 AM by Administrator
  • Bagaimana step-step proses pengambilan keputusan dalam menetapkan...29 Februari 2024 - 3:21 PM by Telkom University
Tags

KONTAK:

Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kab.Pemalang

Alamat: Jl. Suro Hadikusumo, Kebondalem, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52312.

Email: [email protected]

Telepon: (0284) 321211.

Website: https://tapem.pemalangkab.go.id

Ikuti Kami:

X-twitter Youtube Facebook Icon-email Icon-instagram-1 Tiktok

Alamat Kantor :

Copyright © 2024.Bagian Tata Pemerintahan Setda, Kab.Pemalang - All Rights Reserved.