Menyerahkan Laporan Pelaksanaan Tugas Pjs Bupati Pemalang

Bagian Tata Pemerintahan menyerahkan kepada Menteri Dalam Negeri lewat Pj Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 28 Oktober 2024 di Ruang Kerja Gubernur Jawa Tengah. Laporan tersebut sebagai tanggung jawab pelaksanaan tugas (Bapak Agung Hariyanto, S.E., M.M) selaku Pjs Bupati Pemalang menggantikan Bupati Definitif yang sedang melaksanakan cuti kampanye. Laporan ini merupakan laporan yang disampaikan pada tahap pertama (30 hari kerja) dari total jabatan Pjs Bupati selama 60 hari kerja.

Penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Pjs. Bupati

Bagian Tata Pemerintahan menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Pjs Bupati Pemalang terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah. Diterima langsung oleh petugas di ruang tata usaha Gubernur Jawa Tengah (Sdr. Engga) pada Senin, 28/10/2024

Rapat Teknis Membahas Materi Laporan Tugas dan Wewenang Pjs. Bupati

Bagian Tata Pemerintahan menyelenggarakan rapat teknis membahas materi laporan pelaksanaan tugas & wewenang Pjs. Bupati Pemalang terkait pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Dihadiri oleh beberapa Perangkat Daerah terkait, rapat ini dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Tata Pemerintahan (Isna Sofiyati, S.E.) pada Kamis, 24/10/2024 di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan. meski dilaaksanakan pada siang hari, namun peserta rapat antusias dalam menyajikan materi – materi yang akan diajikan pada laporan Pjs. Bupati Pemalang kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Rapat Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan PT. Bank Jateng

Bagian Tata Pemerintahan selaku Sekretariat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Rapat dengan PT Bank Jateng membahas perjanjian kerja sama mengenai layanan cash management system pemerintah daerah. Dihadiri langsung oleh direksi PT Bank jateng Cabang Pemalang rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan pada Kamis, 24/10/2024 dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tarsidik, S.IP., S.H., M.Si.) selaku sekretaris TKKSD.