• Link to X
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to Youtube
  • Link to Mail
(0284) 321211
Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kabupaten Pemalang
  • BERANDA
    • Sejarah Kabupaten Pemalang
    • Instansi Pemerintah
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • REGULASI
  • PUBLIKASI INTERNAL
    • LAPOR
    • Halo Bupati
    • PPID
    • JDIH
    • Reformasi Birokrasi
      • Reformasi Birokrasi Setda 2021
      • Reformasi Birokrasi Setda 2022
    • Daftar Kepegawaian
    • Publikasi Anggaran
  • SUB KOORDINATOR
    • Pemerintahan Umum
    • Otonomi Daerah
    • Kerja Sama
  • KONTAK
    • Kontak
    • Alamat Kantor
  • SAKIP
    • SAKIP Setda 2022
  • LAYANAN
    • PARIPURNA
    • TUNTAS
    • E-LKPJ
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Pengaduan
      • Halo Bupati
      • Panggilan 112
      • Lapor
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Rapat Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2022

17 Mei 2022/0 Comments/in Otonomi Daerah/by Administrator

Pemalang- Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pemalang melakukan rapat koordinasi terkait Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Di Kabupaten Pemalang Tahun 2022.

Dilaksanakan pada Tanggal 17 Mei 2022 bertempat di Ruang rapat Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pemalang  bersama dengan 7 (tujuh) Perangkat Daerah pengampu SPM yaitu: 1) Dinas Pendidikan; 2)Dinas Kesehatan; 3)Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, 4)Dinas Perumahan Rakyat; 5) Dinas Sosial, KB,PP, PA; 6) Satpol PP; dan 7)BPBD.

Dalam rapat ini membahas tentang regulasi baru yaitu Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan dan pelaporan SPM Tahun 2022. Dalam regulasi yang baru ini ada beberapa perbedaan dengan regulasi yang lama yaitu pada:

  1. Mutu dan Layanan

Dalam permendagri yang baru menggambarkan penerima layanan dasar, dan mutu layanan dasar sedangkan yang lama hanya penerima layanan dasar saja

  1. Tahapan Penerapan SPM

Ada 4 tahapan dengan penjelasan teknis yang di ada dalam lampiran permendagri sedangkan yang lama belum ada format baku setiap tahapan

  1. Pencapaian SPM

Perhitungan pencapaian SPM dengan menggunakan IPSPM sedangkan dalam permendagri sebelumnya diamanatkan 100%

  1. Pelaporan SPM

Dalam Permendagri yang baru mewajibkan daerah untuk melaporkan SPM melalui sistem setiap triwulan

  1. Tim Penerapan SPM

Ditetapkan dengan SK Bupati dan mewajibkan untuk membuat Rencana aksi pada permendagri sebelumnya ditetapkan dengan perkada dan hanya mengamanatkan rencana aksi

  1. Koordinasi Penerapan SPM

Pembentukan sekber di tingkat pusat sedangkan sebelumnya belum ada istilah ini

  1. Lampiran

Ada 4 lampiran yaitu lampiran A, B, C, D sedangkan sebelumnya hanya 1 yaitu lampiran Pelaporan SPM.

Selain itu dalam rapat ini juga membahas pembentukan Tim Pengarah dan Tim Teknis Penerapan SPM Kabupaten Pemalang Tahun 2022 beserta tugasnya agar pelayanan di Kabupaten Pemalang ini khususnya dalam pelayanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketentraman ketertibanumum dan perlindungan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan masyarakat di Kabupaten Pemalang menjadi lebih sejahtera. Terma kasih…

 

Jumlah Pengunjung 238
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/SPM.jpeg 799 1599 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-05-17 13:40:032022-06-13 13:43:28Rapat Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2022
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalender

Mei 2022
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Apr   Jun »

Hari Otonomi Daerah Ke – 27

Popular
  • Rapat Pleno Dalam Rangka Menetapkan Rencana Kerja Sama Daerah/Sinergi...19 Januari 2023 - 12:24 PM
  • Menyelenggarakan Rakor Membahas Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi...4 Juni 2026 - 11:47 AM
  • Kunjungan Pemerintah kabupaten pemalang ke STPN13 Februari 2019 - 8:25 AM
  • Peresmian Ibu Kota Baru Kecamatan Bodeh26 Januari 2022 - 9:28 PM
  • Bedah Rancangan LKPJ Bupati Pemalang ATA 202110 Maret 2022 - 2:51 PM
  • Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten...31 Mei 2022 - 11:36 AM
  • Pembukaan Acara Pembinaan Teknis Nama Rupabumi Kab. Pemalang
    Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata9 Juni 2022 - 11:57 AM
Recent
  • Menyelenggarakan Rakor Membahas Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi...4 Juni 2026 - 11:47 AM
  • Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kerja Sama Smt II Tahun...25 Mei 2026 - 11:41 AM
  • Rakor Membahas TL Perangkat Daerah atas Rekomendasi DPRD...25 Mei 2026 - 11:37 AM
  • Konsultasi LPPD dengan Kemendagri20 Mei 2026 - 10:25 AM
  • Rapat Bahas Rancangan Peraturan Bupati dan Rancangan Keputusan...18 Mei 2026 - 11:50 AM
  • Penyerahan Berita Acara Batas Daerah13 Mei 2026 - 10:49 AM
  • Menerima Kunjungan dari Pemkab Purbalingga6 Mei 2026 - 3:32 PM
Comments
  • Selamat Pagi, terima kasih telah berkunjung ke website kami,...2 Juli 2024 - 8:50 AM by Administrator
  • Bagaimana step-step proses pengambilan keputusan dalam menetapkan...29 Februari 2024 - 3:21 PM by Telkom University
Tags

KONTAK:

Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kab.Pemalang

Alamat: Jl. Suro Hadikusumo, Kebondalem, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52312.

Email: [email protected]

Telepon: (0284) 321211.

Website: https://tapem.pemalangkab.go.id

Ikuti Kami:

X-twitter Youtube Facebook Icon-email Icon-instagram-1 Tiktok

Alamat Kantor :

Copyright © 2024.Bagian Tata Pemerintahan Setda, Kab.Pemalang - All Rights Reserved.