Pengecekan Pilar Batas Daerah antara Kab. Pemalang dengan Kab. Purbalingga
Hasil penyamaan persepsi dan pembahasan batas daerah secara kartometrik yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Karangreja, pada Rabu 30 Oktober 2024 Tim Batas Daerah antara Kab. Pemalang dengan Kab Purbalingga serta Perangkat Kecamatan dan Desa yang berbatasan melakukan cek lokasi pilar yang disinyalir adanya ketidak tepatan dalam penempatan pilar guna berunding untuk mendapatkan kesepakatan di lapang akibat adanya perbedaan garis batas antara Permendagri dan peta desa. Hasil dari cek lokasi ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri yang nantinya akan dilakaukan pergeseran dan perapatan pilar yang dibutuhkan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak