Pengecekan Pilar Batas Daerah antara Kab. Pemalang dengan Kab. Purbalingga

Hasil penyamaan persepsi dan pembahasan batas daerah secara kartometrik yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Karangreja, pada Rabu 30 Oktober 2024 Tim Batas Daerah antara Kab. Pemalang dengan Kab Purbalingga serta Perangkat Kecamatan dan Desa yang berbatasan melakukan cek lokasi pilar yang disinyalir adanya ketidak tepatan dalam penempatan pilar guna berunding untuk mendapatkan kesepakatan di lapang akibat adanya perbedaan garis batas antara Permendagri dan peta desa. Hasil dari cek lokasi ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri yang nantinya akan dilakaukan pergeseran dan perapatan pilar yang dibutuhkan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *