Pengecekan dan Penentuan Rencana Pergeseran Pilar Batas Daerah
Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Tim Penegasan Batas Daerah, melakukan Pengecekan dan Penentuan Rencana Pergeseran Pilar Batas Daerah sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan Pemerintah Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 pekan berurutan :
- Dengan Pemerintah Kabupaten Purablingga (Kamis-Jum’at, 23-24 Oktober 2025), dengan melakukan pengecekan pada PBU 008, PBU 009, PBU 010, PBU 011 dan PBU 012
- Dengan Pemerintah Kabupaten Tegal (Senin-Selasa, 27-28 Oktober 2025), dengan melakukan pengecekan pada PABU 055, PABU 056, PABU 057, PABU 058, PABU 060, PABU 061, PABU 063, PABU 064, PABU 065, PABU 066, PABU 067, PABU 068, PABU 069 dan PABU 070





