• Link to X
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to Youtube
  • Link to Mail
(0284) 321211
Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kabupaten Pemalang
  • BERANDA
    • Sejarah Kabupaten Pemalang
    • Instansi Pemerintah
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • REGULASI
  • PUBLIKASI INTERNAL
    • LAPOR
    • Halo Bupati
    • PPID
    • JDIH
    • Reformasi Birokrasi
      • Reformasi Birokrasi Setda 2021
      • Reformasi Birokrasi Setda 2022
    • Daftar Kepegawaian
    • Publikasi Anggaran
  • SUB KOORDINATOR
    • Pemerintahan Umum
    • Otonomi Daerah
    • Kerja Sama
  • KONTAK
    • Kontak
    • Alamat Kantor
  • SAKIP
    • SAKIP Setda 2022
  • LAYANAN
    • PARIPURNA
    • TUNTAS
    • E-LKPJ
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Pengaduan
      • Halo Bupati
      • Panggilan 112
      • Lapor
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Rapat Pembahasan Naskah Perjanjian Kerja Sama Batas Daerah dengan Purbalingga

29 Agustus 2023/0 Comments/in Kerja Sama, Pemerintahan Umum/by Administrator
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2023/11/Rapat-Kerja-Sama-Penyusunan-PKS-.jpg 960 1280 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2023-08-29 09:00:582023-11-08 09:01:58Rapat Pembahasan Naskah Perjanjian Kerja Sama Batas Daerah dengan Purbalingga

Studi Tiru ke Kab. Grobogan Terkait Pilar Batas Daerah

24 Agustus 2023/0 Comments/in Pemerintahan Umum/by Administrator
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2023/11/Studi-Tiru-ke-Kab.-Grobogan-terkait-Pilar-Batas-Daerah.jpg 1200 1600 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2023-08-24 09:04:112023-11-08 09:05:06Studi Tiru ke Kab. Grobogan Terkait Pilar Batas Daerah

Rakor Dinas Pejabat Pemerintah Daerah Kab. Pemalang Triwulan II Tahun 2023

27 Juli 2023/0 Comments/in Pemerintahan Umum/by Administrator

Pemalang, Kamis – 27 Juli 2023, berlangsung Rapat Koordinasi Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang untuk Triwulan II Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Pemalang. Rapat ini dipimpin oleh Plt. Bupati Pemalang dan didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, termasuk para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Pemalang, serta Direktur RSUD Dr. Ashari Kabupaten Pemalang.

Agenda rapat dimulai dengan penyampaian laporan dan paparan dari Pj. Sekretaris Daerah, yang mencakup beberapa topik penting, seperti laporan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Triwulan II, evaluasi RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2023 Triwulan II, perkembangan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pemalang, program peningkatan penggunaan produk dalam negeri, progres penanganan persampahan di Kabupaten Pemalang, laporan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah (EPPD) Kabupaten Pemalang Tahun 2022 oleh Tim Provinsi, dan penanganan dugaan pungutan liar dalam PPDB 2023/2024.

Selanjutnya, Kepala BAPPEDA Kabupaten Pemalang memberikan paparan tentang perubahan RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2023. Rapat ditutup dengan arahan dari Plt. Bupati Pemalang terkait dengan berbagai masalah yang telah dipaparkan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Pemalang berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2023/11/Rako-2.jpg 1204 1600 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2023-07-27 14:54:252023-11-01 14:55:11Rakor Dinas Pejabat Pemerintah Daerah Kab. Pemalang Triwulan II Tahun 2023

Pengecekan Pilar Batas Daerah Antara Kab. Pemalang dengan Kab. Purbalingga Tahun 2023 Edisi 2

17 Mei 2023/0 Comments/in All, Pemerintahan Umum/by Administrator

Pengecekan pilar batas daerah kembali dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Bagian Tata Pemerintahan dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, yang diwakili oleh Bagian Pemerintahan, Kecamatan Karangreja dan Perangkat Desa Kutabawa.

Sebelum pengecekan, terlebih dahulu dilakukan koordinasi di Kantor Kepala Desa Kutabawa untuk menentukan rute pelacakan yang akan ditempuh. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan kondisi Pilar Batas Utama (PBU) 026 yang terletak pada titik koordinat 07° 13′ 36.77499″ LS 109° 14′ 50.77045″ BT, (PBU) 028 yang terletak pada titik koordinat 07° 13′  59.69278″LS 109° 14′ 02.35250″ BT, pada perbatasan antara Desa Batursari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, dengan Desa Kutabawa Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga.

Berdasarkan hasil pelacakan pada titik koordinat sebagaimana tersebut di atas, didapati bahwa kondisi sebagai berikut, titik koordinat tersebut terletak di tepi sungai kecil disamping terminal agribisnis Desa Kutabawa dengan pilar disamping jembatan tepi jalan raya. Kondisi pilar sudah tidak ada dan tertimpa pembangunan bangunan sekitar, terdapat sisa sedikit pilar beton dengan kondisi berlumut tebal, brass tablet dan plat hilang. Berdasarkan fakta dan kondisi lapangan PBU 022 dan PBU 24, maka guna mencegah konflik batas daerah antara Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga, direkomendasikan agar PBU 022 dan PBU 24 dibangun ulang.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, pasal 32 ayat (4),disebutkan bahwa “Perapatan pilar, pemeliharaan pilar, dan pembangunan kembali pilar antar daerah kabupaten/kota dalam satu provinsi yang hilang dan/atau rusak difasilitasi oleh Gubernur”, maka hasil pengecekan ini akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2023/05/pilar-batas-2-2023-e1684805177815.jpg 1200 900 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2023-05-17 08:25:072023-06-07 06:28:15Pengecekan Pilar Batas Daerah Antara Kab. Pemalang dengan Kab. Purbalingga Tahun 2023 Edisi 2

Pengecekan Pilar Batas Daerah Antara Kab. Pemalang dengan Kab. Purbalingga Tahun 2023 Edisi 1

11 Mei 2023/0 Comments/in All, Pemerintahan Umum/by Administrator

Pengecekan pilar batas daerah dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Bagian Tata Pemerintahan dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, yang diwakili oleh Bagian Pemerintahan, Kecamatan Karangreja dan Perangkat Desa Kutabawa.

Sebelum pengecekan, terlebih dahulu dilakukan koordinasi di Kantor Kepala Desa Kutabawa untuk menentukan rute pelacakan yang akan ditempuh. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan kondisi Pilar Batas Utama (PBU) 022 yang terletak pada titik koordinat Koordinat  07° 13′ 08.01459″LS 109° 17′ 32.98018″ BT dan Pilar Batas Utama (PBU) 024 yang terletak pada titik koordinat Koordinat  07° 13′ 31.10900″ LS 109° 15′ 53.86450″ BT, pada perbatasan antara Desa Clekatakan Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, dengan Desa Kutabawa Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga.

Berdasarkan hasil pelacakan pada titik koordinat sebagaimana tersebut di atas, didapati bahwa kondisi sebagai berikut, titik koordinat tersebut terletak di tepi sungai kecil disamping terminal agribisnis Desa Kutabawa dengan pilar disamping jembatan tepi jalan raya. Kondisi pilar sudah tidak ada dan tertimpa pembangunan bangunan sekitar, terdapat sisa sedikit pilar beton dengan kondisi berlumut tebal, brass tablet dan plat hilang. Berdasarkan fakta dan kondisi lapangan PBU 022 dan PBU 24, maka guna mencegah konflik batas daerah antara Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga, direkomendasikan agar PBU 022 dan PBU 24 dibangun ulang.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, pasal 32 ayat (4),disebutkan bahwa “Perapatan pilar, pemeliharaan pilar, dan pembangunan kembali pilar antar daerah kabupaten/kota dalam satu provinsi yang hilang dan/atau rusak difasilitasi oleh Gubernur”, maka hasil pengecekan ini akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

 

 

https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2023/05/Pilar-Batas-2023.jpg 719 1280 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2023-05-11 08:58:202023-06-07 06:28:15Pengecekan Pilar Batas Daerah Antara Kab. Pemalang dengan Kab. Purbalingga Tahun 2023 Edisi 1
Page 16 of 19«‹1415161718›»

Kalender

Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Hari Otonomi Daerah Ke – 27

Popular
  • Rapat Pleno Dalam Rangka Menetapkan Rencana Kerja Sama Daerah/Sinergi...19 Januari 2023 - 12:24 PM
  • Menyelenggarakan Rakor Membahas Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi...4 Juni 2026 - 11:47 AM
  • Kunjungan Pemerintah kabupaten pemalang ke STPN13 Februari 2019 - 8:25 AM
  • Peresmian Ibu Kota Baru Kecamatan Bodeh26 Januari 2022 - 9:28 PM
  • Bedah Rancangan LKPJ Bupati Pemalang ATA 202110 Maret 2022 - 2:51 PM
  • Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten...31 Mei 2022 - 11:36 AM
  • Pembukaan Acara Pembinaan Teknis Nama Rupabumi Kab. Pemalang
    Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata9 Juni 2022 - 11:57 AM
Recent
  • Menyelenggarakan Rakor Membahas Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi...4 Juni 2026 - 11:47 AM
  • Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kerja Sama Smt II Tahun...25 Mei 2026 - 11:41 AM
  • Rakor Membahas TL Perangkat Daerah atas Rekomendasi DPRD...25 Mei 2026 - 11:37 AM
  • Konsultasi LPPD dengan Kemendagri20 Mei 2026 - 10:25 AM
  • Rapat Bahas Rancangan Peraturan Bupati dan Rancangan Keputusan...18 Mei 2026 - 11:50 AM
  • Penyerahan Berita Acara Batas Daerah13 Mei 2026 - 10:49 AM
  • Menerima Kunjungan dari Pemkab Purbalingga6 Mei 2026 - 3:32 PM
Comments
  • Selamat Pagi, terima kasih telah berkunjung ke website kami,...2 Juli 2024 - 8:50 AM by Administrator
  • Bagaimana step-step proses pengambilan keputusan dalam menetapkan...29 Februari 2024 - 3:21 PM by Telkom University
Tags

KONTAK:

Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kab.Pemalang

Alamat: Jl. Suro Hadikusumo, Kebondalem, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52312.

Email: [email protected]

Telepon: (0284) 321211.

Website: https://tapem.pemalangkab.go.id

Ikuti Kami:

X-twitter Youtube Facebook Icon-email Icon-instagram-1 Tiktok

Alamat Kantor :

Copyright © 2024.Bagian Tata Pemerintahan Setda, Kab.Pemalang - All Rights Reserved.