Pembahasan Draft Kesepakatan Bersama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

Pemalang – Menindak lanjuti pertemuan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan rapat teknis membahas draf Kesepakatan Bersama dengan Pt Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk mengenai Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan  pada Senin, 16 Juni 2022 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pemalang selaku Sekretaris Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Dalam rapat kali ini dari kedua pihak telah bersepakat dalam rumusan draf tersebut dan selanjutnya dari masing-masing pihak akan lebih memfokuskan hal – hal yang akan dikemas dalam kerja sama nantinya.

Dikutip dari tujuan yang tertulis pada draf Kesepakatan Bersama, bahwa kegiatan ini nantinya akan di fokuskan dalam hal layanan digitalisasi perbankan melalui pembayaran dan jual beli non tunai yang sasaran utamanya pada pasar tradisional dan tempat pariwisata, hal ini bersinambung dengan program unggulan Kabupaten Pemalang yang sering di gaungkan yaitu “DESI (Desa Sinergi), DEDI (Desa Digital) dan Dewi (Desa Wisata)”

Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata

Pemalang – Dukung Program Unggulan Desa Wisata, Bagian Tata Pemerintahan Menggelar Pembinaan Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata. Wilayah Kabupaten Pemalang yang membentang luas dari pesisir pantai Laut Jawa di sebelah utara sampai dengan Puncak Gunung Slamet di sebelah selatan, memunculkan begitu banyak potensi wisata, baik potensi wisata berbasis alam, potensi wisata budaya, potensi wisata religi maupun perpaduan diantara berbagai jenis potensi wisata pada satu lokasi. Dalam beberapa tahun terakhir, geliat pengelolaan potensi wisata yang ada semakin marak. Setiap desa yang memiliki potensi wisata, berlomba-lomba mengembangkan dan mengelola setiap potensi yang ada. Hasilnya sungguh menggembirakan, karena sedikit demi sedikit telah berhasil mengangkat citra pariwisata Pemalang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Mencermati besarnya potensi wisata yang ada dan multiplier effect yang ditimbulkan dari sektor pariwisata, maka Pemerintah Kabupaten Pemalang menjadikan desa wisata (Dewi) sebagai salah satu program unggulan.  Melalui program Dewi, Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan perhatian khusus bagi perintisan dan pengembangan desa-desa wisata yang ada, melalui berbagai kegiatan fasilitasi, pembinaan dan promosi wisata.

Program Dewi merupakan prgoram unggulan yang harus didukung dan disukseskan oleh semua perangkat daerah. Untuk itu, sebagai bentuk dukungan terhadap program Dewi, maka Bagian Tata Pemerintahan Setda’sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, berupaya untuk melakukan pembakuan nama rupabumi terhadap obyek-obyek wisata yang terdapat pada setiap desa wisata di Kabupaten Pemalang. Sebagai langkah awal, pada tanggal 6 sampai dengan 9 Juni 2022 lalu, Bagian Tata Pemerintahan telah mengadakan Pembinaan Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

Kegiatan pembinaan teknis ini diselenggarakan berdasarkan pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Pemerintah Desa terkait dengan penyelenggaraan nama rupabumi, khususnya pada tahapan pengumpulan dan penelaahan data rupabumi di tingkat kabupaten”, demikian disampaikan oleh Kabag Tata Pemerintahan, Tarsidik, S.IP, SH, M.Si pada saat pembukaan kegiatan pembinaan teknis.

Kegiatan pembinaan teknis ini mendatangkan narasumber langsung dari Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim, Badan Informasi Geospasial (BIG). Adapun peserta kegiatan berasal dari Disparpora, Bagian Tata Pemerintahan, Pejabat pada Kelurahan yang memiliki obyek wisata dan Perangkat Desa  pada desa yang memiliki obyek wisata. Kemampuan narasumber dalam menyampaikan materi, menjadikan kegiatan ini begitu atraktif dan tidak membosankan. Para peserta dengan antusias mengikuti setiap sesi pembelajaran, bahkan pada saat praktek lapangan, semuanya antusias mengikuti praktek pendataan, menelusuri tempat-tempat di pusat kota Pemalang untuk praktek pendataan nama rupabumi.

“Baru kali ini saya mengikuti bintek yang begitu menarik. Materi yang disampaikan mudah dicerna, narasumbernya tidak membosankan dan aplikasi SINAR (Sistem Informasi Nama Rupabumi) untuk pendataan nama rupabumi, sangat mudah untuk digunakan. Insya Allah kami semua siap untuk melakukan pendataan nama rupabumi pada obyek-obyek wisata di desa kami”, demikian ungkap Eko, salah satu peserta dari Desa Rowosari.

Untuk menindaklanjuti hasil kegiatan ini, setiap peserta akan mendapat surat tugas sebagai Surveyor Data Rupabumi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, dengan tugas utama melakukan pendataan nama rupabumi obyek wisata, pusat pemerintahan dan tempat-tempat penting lainnya di desa masing-masing.

Penawaran Kerja Sama Kepada Kota Pekalongan

Pemalang – Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan kerja ke Kota pekalongan dalam rangka menyerahkan dokumen berupa Surat Bupati Pemalang terkait dengan Penawaran Kerja Sama serta Koordinasi dan Penjajakan Awal Kerja Sama antara Kab. Pemalang dengan Kota Pekalongan.