• Link to X
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to Youtube
  • Link to Mail
(0284) 321211
Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kabupaten Pemalang
  • BERANDA
    • Sejarah Kabupaten Pemalang
    • Instansi Pemerintah
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • REGULASI
  • PUBLIKASI INTERNAL
    • LAPOR
    • Halo Bupati
    • PPID
    • JDIH
    • Reformasi Birokrasi
      • Reformasi Birokrasi Setda 2021
      • Reformasi Birokrasi Setda 2022
    • Daftar Kepegawaian
    • Publikasi Anggaran
  • SUB KOORDINATOR
    • Pemerintahan Umum
    • Otonomi Daerah
    • Kerja Sama
  • KONTAK
    • Kontak
    • Alamat Kantor
  • SAKIP
    • SAKIP Setda 2022
  • LAYANAN
    • PARIPURNA
    • TUNTAS
    • E-LKPJ
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Pengaduan
      • Halo Bupati
      • Panggilan 112
      • Lapor
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah

8 November 2022/0 Comments/in All, Kerja Sama/by Administrator

Pemalang – 8 November 2022, Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang telah menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Tahun 2022 yang dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja. Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Pemalang, Peserta rapat terdiri dari unsur Bagian yang menangani kerja sama daerah dan perangkat daerah leading sector kerja sama wajib meliputi: Perwakilan dari Kabupaten Pekalongan sebanyak 23 orang, Perwakilan dari Kabupaten Banyumas sebanyak 29 orang, Perwakilan dari Kabupaten Tegal sebanyak 20 orang, Perwakilan dari Kabupaten Purbalingga sebanyak 8 orang, Perwakilan dari Kabupaten Pemalang sebanyak 28 orang. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh: Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Pekalongan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kab. Pekalongan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tegal, dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kab. Banyumas; dan lain-lain. Dari 14 (empat belas) PKS yang sudah ditandatangani para pihak, baru 4 (empat) PKS yang sudah ada pelaksanaannya yaitu:

  • PKS tentang Sinkronisasi Pembangunan/ Pemeliharaan Jembatan Penghubung Kabupaten Pemalang – Kabupaten Pekalongan (Kali Keruh) Pada Ruas Jalan Medayu – Kandangserang dan Gamblok – Luragung (DPU-TR);
  • PKS tentang Sinkronisasi Pembangunan/ Pemeliharaan Jembatan Penghubung Kabupaten Pemalang – Kabupaten Tegal (Kali Rambut) Pada Ruas Jalan Paduraksa – Lobongkok Dan Dukuh Bandung Desa Kendayakan Kecamatan Warurejo (DPU-TR);
  • PKS tentang Pelayanan Publik Di Bidang Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
  • PKS tentang Penanganan Pengemis, Gelandangan Dan Orang Terlantar; (Dinsos KBPP);

          Tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama dimaksud telah diterbitkan 14 (empat belas) Perjanjian Kerja Sama, dan masih menyisakan 4 (empat) PKS yaitu :

  1. PKS tentang Pencegahan dan Penanganan Bencana (BPBD);
  2. PKS tentang Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (Dinsos KBPP);
  3. PKS tentang Penanganan Kebakaran dan Darurat Kebakaran (Satpol-PP);
  4. PKS tentang Pemanfaatan Sumber Mata Ir Baku Mata Air Lembeyan/Lember.

          Para Pihak sepakat saling berkoordinasi secara berkala dalam waktu tertentu baik mengenai jadwal dan teknis pelaksanaan kegiatan, dalam pemenuhan hak dan kewajiban, serta monitoring dan evaluasi secara berkala mengenai pelaksanaan kegiatan. Kerja sama wajib ini perlu segera memiliki nama, karena walaupun sudah melahirkan 14 (empat belas) PKS namun kerja sama wajib ini belum punya nama. Harapannya kita dapat  mempertemukan 5 (lima) Bupati dalam satu event untuk bersama-sama mempublikasikan nama yang disepakati. Selain penamaan kerja sama wajib juga perlu adanya pergantian kabupaten sebagai Sekretariat Kerja Sama Wajib  Sejak awal mula pembentukannya sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 Kabupaten Pemalang telah menjadi Sekretariat Kerja Sama Wajib. Kedepan sekretariatnya agar berpindah ke Kabupaten lain.

Saran Tindak Lanjut

Berdasarkan hasil dan kesimpulan tersebut diatas, apabila Bapak Penjabat Sekda berkenan, saran tindak lanjut sebagai berikut:

  1. Perangkat Daerah leading sector pelaksana kerja sama wajib dari 5 (lima) Kabupaten agar melakukan koordinasi baik melalui pertemuan atau rapat membahas jadwal dan teknis pelaksanaan kegiatan dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati bersama.
  2. Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah dalam hal ini dapat diwakili Sekretaris TKKSD (Kepala Bagian Tata Pemerintahan) 5 (lima) Kabupaten agar melakukan koordinasi untuk membahas penamaan kerja sama wajib, rencana pertemuan 5 (lima) Bupati dalam rangka launching penamaan kerja sama wajib, dan menentukan Kabupaten sebagai Sekretariat Kerja Sama Wajib, akan diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang.
  3. Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pemalang agar mengagendakan pembahasan draf PKS dari sisa 3 (tiga) PKS yang seharusnya diagendakan dibahas di Kabupaten Purbalingga pada akhir tahun 2022 ini dengan mengundang kabupaten mitra ke Pemalang.
Jumlah Pengunjung 81
Share this entry
  • Share on Facebook
  • Share on X
  • Share on Pinterest
  • Share on LinkedIn
  • Share on Tumblr
  • Share on Vk
  • Share on Reddit
  • Share by Mail
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/11/Monev-KS.jpg 720 1280 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-11-08 14:48:502023-06-07 06:28:15Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalender

November 2022
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Okt   Jan »

Hari Otonomi Daerah Ke – 27

Popular
  • Rapat Pleno Dalam Rangka Menetapkan Rencana Kerja Sama Daerah/Sinergi...19 Januari 2023 - 12:24 PM
  • Menyelenggarakan Rakor Membahas Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi...4 Juni 2026 - 11:47 AM
  • Kunjungan Pemerintah kabupaten pemalang ke STPN13 Februari 2019 - 8:25 AM
  • Peresmian Ibu Kota Baru Kecamatan Bodeh26 Januari 2022 - 9:28 PM
  • Bedah Rancangan LKPJ Bupati Pemalang ATA 202110 Maret 2022 - 2:51 PM
  • Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten...31 Mei 2022 - 11:36 AM
  • Pembukaan Acara Pembinaan Teknis Nama Rupabumi Kab. Pemalang
    Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata9 Juni 2022 - 11:57 AM
Recent
  • Menyelenggarakan Rakor Membahas Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi...4 Juni 2026 - 11:47 AM
  • Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kerja Sama Smt II Tahun...25 Mei 2026 - 11:41 AM
  • Rakor Membahas TL Perangkat Daerah atas Rekomendasi DPRD...25 Mei 2026 - 11:37 AM
  • Konsultasi LPPD dengan Kemendagri20 Mei 2026 - 10:25 AM
  • Rapat Bahas Rancangan Peraturan Bupati dan Rancangan Keputusan...18 Mei 2026 - 11:50 AM
  • Penyerahan Berita Acara Batas Daerah13 Mei 2026 - 10:49 AM
  • Menerima Kunjungan dari Pemkab Purbalingga6 Mei 2026 - 3:32 PM
Comments
  • Selamat Pagi, terima kasih telah berkunjung ke website kami,...2 Juli 2024 - 8:50 AM by Administrator
  • Bagaimana step-step proses pengambilan keputusan dalam menetapkan...29 Februari 2024 - 3:21 PM by Telkom University
Tags

KONTAK:

Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kab.Pemalang

Alamat: Jl. Suro Hadikusumo, Kebondalem, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52312.

Email: [email protected]

Telepon: (0284) 321211.

Website: https://tapem.pemalangkab.go.id

Ikuti Kami:

X-twitter Youtube Facebook Icon-email Icon-instagram-1 Tiktok

Alamat Kantor :

Copyright © 2024.Bagian Tata Pemerintahan Setda, Kab.Pemalang - All Rights Reserved.