Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata

Pemalang – Dukung Program Unggulan Desa Wisata, Bagian Tata Pemerintahan Menggelar Pembinaan Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata. Wilayah Kabupaten Pemalang yang membentang luas dari pesisir pantai Laut Jawa di sebelah utara sampai dengan Puncak Gunung Slamet di sebelah selatan, memunculkan begitu banyak potensi wisata, baik potensi wisata berbasis alam, potensi wisata budaya, potensi wisata religi maupun perpaduan diantara berbagai jenis potensi wisata pada satu lokasi. Dalam beberapa tahun terakhir, geliat pengelolaan potensi wisata yang ada semakin marak. Setiap desa yang memiliki potensi wisata, berlomba-lomba mengembangkan dan mengelola setiap potensi yang ada. Hasilnya sungguh menggembirakan, karena sedikit demi sedikit telah berhasil mengangkat citra pariwisata Pemalang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Mencermati besarnya potensi wisata yang ada dan multiplier effect yang ditimbulkan dari sektor pariwisata, maka Pemerintah Kabupaten Pemalang menjadikan desa wisata (Dewi) sebagai salah satu program unggulan.  Melalui program Dewi, Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan perhatian khusus bagi perintisan dan pengembangan desa-desa wisata yang ada, melalui berbagai kegiatan fasilitasi, pembinaan dan promosi wisata.

Program Dewi merupakan prgoram unggulan yang harus didukung dan disukseskan oleh semua perangkat daerah. Untuk itu, sebagai bentuk dukungan terhadap program Dewi, maka Bagian Tata Pemerintahan Setda’sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, berupaya untuk melakukan pembakuan nama rupabumi terhadap obyek-obyek wisata yang terdapat pada setiap desa wisata di Kabupaten Pemalang. Sebagai langkah awal, pada tanggal 6 sampai dengan 9 Juni 2022 lalu, Bagian Tata Pemerintahan telah mengadakan Pembinaan Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

Kegiatan pembinaan teknis ini diselenggarakan berdasarkan pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Pemerintah Desa terkait dengan penyelenggaraan nama rupabumi, khususnya pada tahapan pengumpulan dan penelaahan data rupabumi di tingkat kabupaten”, demikian disampaikan oleh Kabag Tata Pemerintahan, Tarsidik, S.IP, SH, M.Si pada saat pembukaan kegiatan pembinaan teknis.

Kegiatan pembinaan teknis ini mendatangkan narasumber langsung dari Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim, Badan Informasi Geospasial (BIG). Adapun peserta kegiatan berasal dari Disparpora, Bagian Tata Pemerintahan, Pejabat pada Kelurahan yang memiliki obyek wisata dan Perangkat Desa  pada desa yang memiliki obyek wisata. Kemampuan narasumber dalam menyampaikan materi, menjadikan kegiatan ini begitu atraktif dan tidak membosankan. Para peserta dengan antusias mengikuti setiap sesi pembelajaran, bahkan pada saat praktek lapangan, semuanya antusias mengikuti praktek pendataan, menelusuri tempat-tempat di pusat kota Pemalang untuk praktek pendataan nama rupabumi.

“Baru kali ini saya mengikuti bintek yang begitu menarik. Materi yang disampaikan mudah dicerna, narasumbernya tidak membosankan dan aplikasi SINAR (Sistem Informasi Nama Rupabumi) untuk pendataan nama rupabumi, sangat mudah untuk digunakan. Insya Allah kami semua siap untuk melakukan pendataan nama rupabumi pada obyek-obyek wisata di desa kami”, demikian ungkap Eko, salah satu peserta dari Desa Rowosari.

Untuk menindaklanjuti hasil kegiatan ini, setiap peserta akan mendapat surat tugas sebagai Surveyor Data Rupabumi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, dengan tugas utama melakukan pendataan nama rupabumi obyek wisata, pusat pemerintahan dan tempat-tempat penting lainnya di desa masing-masing.

Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga

Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melaksanakan pengecekan Pilar Batas Utama (PBU) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 65 Tahun 2009 tentang Tentang Batas Daerah Kabupaten Pemalang Dengan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak 8 PBU yakni :

  • PBU 14 : koordinat 07° 11′ 47287″ LS dan 109° 23′ 43.56747″ BT
  • PBU 15 : koordinat 07° 11′ 29.43587″ LS dan 109° 22′ 44.44180″ BT
  • PBU 16 : koordinat 07° 11′ 56.42301″ LS dan 109° 21′ 45.99178″ BT
  • PBU 17 : koordinat 07° 12′ 05.31504″ LS dan 109° 21′ 14.21974″ BT
  • PBU 18 : koordinat 07° 12′ 41.41254″ LS dan 109° 20′ 46.41348″ BT
  • PBU 19 : koordinat 07° 12′ 34.59306″ LS dan 109° 19′ 32.42978″ BT
  • PBU 20 : koordinat 07° 12′ 44.83279” LS dan 109° 19′ 11.64245″ BT
  • PBU 21 : koordinat 07° 12′ 59.65725″ LS dan 109° 18′ 11.90413″ BT

Pelacakan dilakukan bersama dengan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Purbalingga dimulai dari tanggal 24-25 dan 30-31 Mei 2022.

Hasil pelacakan dari 8 PBU yang dicari terdapat 3 pilar dengan kondisi masih bagus, 1 pilar rusak yaitu PBU 21 , dan 3 pilar tidak ditemukan. Pilar yang tidak ditemukan yaitu PBU 15, PBU 17, dan PBU 20 yang tidak ditemukan walaupun sudah menuju titik sesuai koordinat yang tertera di Peraturan Menteri Dalam Negeri. Bahwa dalam rangka kepastian batas dan tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah perlu ditetapkan batas daerah secara pasti Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga. Batas daerah menjadi penting karena seringkali terjadi ketidakjelasan batas daerah. Misalnya, tidak ada skala, tidak ada proyeksi peta dan sistem koordinat, tidak ada datum geodetik, tidak jelasnya delinasi garis batas, tidak dicantumkannya sumber data, pembuat dan tahun pembuatannya. Untuk itu harus ada penetapan dan penegasan batas wilayah.

Bantuan Bencana Banjir Rob

Pemalang – Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pemalang menyerahkan bantuan berupa bahan makanan seperti Mie Instan, Beras, dan sembako lainnya (27 Mei 2022) di Dapur Umum milik PMI yang dibuka di Desa Pesantren Kecamatan Ulujami. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sub Koordinator Pemerintahan Umum Yusuf Afandi, SE dengan didampingi Teguh Priyanto S.IP dan Anastiar W Putra, S.P.

Rapat Persiapan Pembuatan Monografi Kecamatan

Pemalang – Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pemalang melalui Sub Koordinator Pemerintahan Umum melakukan pembagian buku monografi kecamatan semester II tahun 2021, yang mana sebelumnya menggunakan aplikasi SIM Monografi. Aplikasi yang berbasis web tersebut digunakan untuk mengumpulkan baik data statis maupun data dinamis yang ada di Kecamatan wilayah Kabupaten Pemalang.

Monografi adalah rincian data statistik pemerintahan dan sumber daya manusia. Manfaat monografi adalah untuk mempermudah para pihak kelurahan dan kecamatan yang memerlukan data monografi (Sujadi & Saibani, 2018). Pengumpulan data monografi ini bertujuan untuk menggali potensi yang ada di Kecamatan. Bukan itu saja, data ini digunakan untuk seluruh stakeholder yang membutuhkan. Rapat ini dipimpin oleh Sub Koordinator Pemerintahan Umum Yusuf Afandi, SE untuk membuat kesepakatan dan keseragaman dalam pengisian buku monografi kecamatan selagi dalam proses perbaikan pada aplikasi SIM Monografi.

Peresmian Ibu Kota Baru Kecamatan Bodeh

Pemalang – Ibu kota Kecamatan Bodeh mulai hari ini, Selasa, (25/1/2022) secara resmi dipindahkan dari Desa Muncang ke Desa Jraganan. Pemindahan tersebut dibarengkan dengan peresmian gedung baru kantor Kecamatan Bodeh.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan Prasasti dilanjutkan Pemotongan Pita, dan Lounching Anjungan Dukcatpil Mandiri (ADM) oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo disaksikan disaksikan Wakil Bupati Mansur Hidayat dan Sekda M Arifin serta Forkopimca Bodeh.

Bupati Agung mengatakan Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bodeh, berupaya untuk memindahkan lokasi Ibu Kota Kecamatan Bodeh dari Desa Muncang ke Desa Jraganan. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan, bahwa lokasi Ibu Kota Kecamatan yang baru di Desa Jraganan dipandang lebih ideal dijangkau dari seluruh penjuru Desa
yang ada di Kecamatan Bodeh.

“Dengan pemindahan tersebut, diharapkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan publik dapat semakin mudah dan meningkat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan warga masyarakat dengan lebih optimal”, ujarnya.

Dikatakan secara eksisting lokasi Ibu Kota Kecamatan yang baru juga sudah didukung pusat pelayanan publik berskala Kecamatan, yaitu Mapolsek, Puskesmas, SMP, serta Beberapa Kantor Pemerintahan yang lain. Adanya pusat pelayanan publik berskala Kecamatan tersebut, diyakini akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik, sekaligus meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Bodeh.

Bupati dalam kegiatan tersebut mengatakan Pembangunan Gedung Kantor Baru Kecamatan Bodeh dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada warga masyarakat, selain itu Bupati juga melaunching Anjungan Dukcatpil Mandiri (ADM), yaitu sebuah mesin layanan bagi masyarakat yang akan memangkas prosedur pembuatan dokumen administrasi kependudukan, sehingga dapat mempersingkat waktu pelayanan kepada warga masyarakat.

Bupati Berharap dengan adanya Anjungan Dukcatpil Mandiri (ADM) ini, kemudahan dan kualitas pelayanan di Kantor Kecamatan Bodeh dapat semakin baik dan berjalan secara efektif serta efisien serta dapat dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja SDM Aparatur di Kecamatan Bodeh, sehingga pelaksanaan berbagai program unggulan Pemerintah Kabupaten Pemalang seperti Dewi (Desa Wisata), Dedi (Desa Digital), Desi (Desa Sinergi) dan Koin (Kota Industri), di wilayah Kecamatan Bodeh dapat berjalan secara optimal dan sukses.