Rapat Membahas Draft Raperbup Rencana Aksi Penerapan SPM Tahun 2022-2026

Bagian Tata Pemerintahan pada Selasa, 29 November 2022 melaksanakan Rapat Lanjutan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Pemalang Tahun 2022 – 2026. Acara tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi yang sama yang akan dituangkan pada Rancangan Perbup tentang Rencana Aksi Penerapan SPM di wilayah Kabupaten Pemalang. Dalam acara yang diselenggarakan Sub Koordinator Otonomi Daerah ini bertempat di WTS Bu Ruslani Kecamatan Taman.

Peserta berasal dari Perangkat Daerah yang telah menjadi Tim Penyusun Raperbup tentang Rencana Aksi Peneraan SPM Kabupaten Pemalang Tahun 2022 – 2026 antara lain, BAPPEDA, Dinas Kesehatan, DPU TR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang, Satpol PP, BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang dengan total 17 Orang.

Lampiran Rancangan Perbup berupa Rencana Aksi Penerapan Kabupaten telah dibahas per bab mulai dari Bab IV s/d Bab VII. Terdapat koreksi dan masukan untuk OPD pengampu SPM pada setiap bab. Koreksi dan masukan perbaikan dan kelengkapan data secara umum yaitu perlu adanya perbaikan pada program, kegiatan dan sub kegiatan dari masing masing Bab dan masih perlu dilengkapi. Ada beberapa permasalahan pada Bab IV perlu dicermati kembali. Pada beberapa pencapaian SPM pada beberapa form juga belum lengkap sehingga perlu dilengkapi. Selanjutnya perbaikan dan penambahan data oleh OPD pengampu SPM sebagaimana tersebut pada angka 2 agar disampaikan secepatnya kepada Bagian Tata Pemerintahan mengingat batas waktu penyampaian draft Raperbup ke Bagian Hukum besok tanggal 30 November 2022

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *