Rapat Paripurna Persetujuan dan Penyerahan Rekomendasi LKPJ ATA 2022

Pemalang – Jum’at 28 April 2023 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Plt. Bupati Pemalang menerina Rekomendasi Perbaikan terhadap LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya telah disusun dan diserahkan kepada pihak DPRD untuk dikoreksi. Pada rapat paripurna ini para anggota dewan yang telah menyusun rekomendasi secara langsung menyampikan kepada Plt. Bupati Pemalang yang selanjutnya Plt. Bupati Pemalang menyetujui dan menerima secara simbolis rekomedasi tersebut.

Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang Triwulan I Tahun Anggaran 2023

Pemalang – 13 April 2023, Pemerintah Kabupaten Pemalang melaksanakan Rapat Koordinasi Pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang (Rakor Dinas) triwulan I Tahun 2023. Rakor Dinas dipimpin oleh Bapak Plt. Bupati Pemalang didampingi Pj. Sekretaris Daerah dan Asisten Administrasi Umum dengan dihadiri oleh semua Kepala Perangkat Daerah termasuk para Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah. Rakor kali ini membahas serapan anggaran setiap perangkat daerah yang dipaparkan oleh Pj. Sekretaris Daerah kepada Plt. Bupati Pemalang. Kemudian juga, melaporkan capaian Indikator Kinerja RPJMD sampai dengan akhir tahun 2022, hal ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk berkomitmen dalam menyelesaikan target pekerjaan pada RPJMD 2021-2026 dan juga sebagai bentuk respon terhadap permasalahan aktual dan krusial yang timbul dari masyarakat di Kabupaten Pemalang.

Pelaksanaan Pemetaan Urusan Yang Dapat diKerjasamakan

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Pemetaan Urusan yang Dapat Dikerjasamakan yang diselenggarakan pada 4-6 April 2023 di Jakarta. Identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah merupakan amanat Permendagri No. 22 Tahun 2020. Pemetaan ini merupakan salah satu langkah awal sebelum dilakukannya Kerja Sama Daerah. Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan urusan pemerintahan sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah, sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Permendagri No. 22 Tahun 2020. Pemetaan ini merupakan langkah awal yang sangat penting sebelum kita melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu pelaksanaan Kerja Sama Daerah. Dalam hal ini Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pemalang Tarsidik, S.H.,S.IP.,M.Si menjadi salah satu narasumber yang menjelaskan pelaksanaan pemetaan kerja sama daerah dengan studi kasus di Kabupaten Pemalang.