Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penegasan & Perapatan Pilar Batas Daerah

Diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Rabu, 11 Desember 2024, Pemkab Pemalang dengan Pemkan Purbalingga bersama – sama menyetujui dan menandatangani Berita Acara Kesepakatan Penegasan & Perapatan Pilar Batas Daerah antara 2 wilayah. hadir secara langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda KAbupaten Purbalingga dan Perangkat Daerah Terkait, serta Camat dan Perangkat Desa perbatasan. Ditanda tangani oleh perwakilan Kepala Daerah kedua wilayah (Sekretaris Daerah) masing- masing, penandatanganan ini disaksikan oleh peserta kegiatan yang hadir.

Rapat tim pilar batas daerah Pemkab Pemalang dengan Pemkab Purbalingga

Diselenggarakan di Command Room Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang pada Selasa, 3 Desember 2024, Tim Pilar Batas Daerah Pemkab Pemalang dengan Pemkab Purbalingga kembali bertemu dan membahas terkait isi dari Berita Acara perapatan Batas Daerah yang akan ditandatangani oleh Kepala Daerah dari kedua belah pihak. Hadir secara langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga serta diikuti oleh Bagian Pemerintahan dan Perangkat Daerah Terkait.

Rapat tim pilar batas daerah pemalang

Diselenggarakan pada Senin 2 November 2024, Tim Pilar Batas Daerah melaksanakan rapat terkait materi yang akan dibahas pada Rapat Persiapan Penyusunan Berita Acara Perbatasan dengan Pemkab Purbalingga. Pada rapat ini diundang seluruh Perangkat Desa dan Kecamatan yang berbatasan dengan wilayah Purbalingga

Rapat pembahasan draf Berita Acara Penegasan dan Perapatan Pilar Batas Daerah anatara Kab Pemalang dengan Kab Purbalingga

Pemkab Pemalang diundang oleh Pemkab Purbalingga terkait pembahasan draf Berita Acara Penegasan dan Perapatan Pilar Batas Daerah anatara Kab Pemalang dengan Kab Purbalingga yang akan ditandatangani oleh Kepala Daerah masing – masing sebagai bentuk kesepakatan dalam penentuan Batas Daerah. dilaksanakan di Pemkab Purbalingga pada rapat ini dihadiri oleh kedua Asisten Pemerintahan da Kesra dan personel lain yang memiliki keterkaitan perbatasan

Pengecekan Pilar Batas Daerah antara Kab. Pemalang dengan Kab. Purbalingga

Hasil penyamaan persepsi dan pembahasan batas daerah secara kartometrik yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Karangreja, pada Rabu 30 Oktober 2024 Tim Batas Daerah antara Kab. Pemalang dengan Kab Purbalingga serta Perangkat Kecamatan dan Desa yang berbatasan melakukan cek lokasi pilar yang disinyalir adanya ketidak tepatan dalam penempatan pilar guna berunding untuk mendapatkan kesepakatan di lapang akibat adanya perbedaan garis batas antara Permendagri dan peta desa. Hasil dari cek lokasi ini nantinya akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri yang nantinya akan dilakaukan pergeseran dan perapatan pilar yang dibutuhkan sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak