Rakor Delineasi Batas Wilayah Kab/Kota Provinsi Jawa Tengah di Jakarta

Pada tanggal 17 Oktober 2023, Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Delineasi Batas Wilayah antara Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pemerintah Kabupaten Pemalang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan turut hadir dalam acara tersebut.

Salah satu momen penting dalam Rakor ini adalah penandatanganan Berita Acara (BA) hasil konsinyering oleh Kabag Tata Pemerintahan dari Kabupaten Pemalang dan perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah. Proses penandatanganan BA ini merupakan langkah kunci dalam memastikan kesepakatan delineasi batas wilayah yang akurat dan sesuai dengan hukum. Rakor ini memperlihatkan keseriusan dan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu terkait batas wilayah demi terciptanya ketertiban administratif dan pemerintahan yang efektif di seluruh Indonesia.

Pelantikan Bupati Pemalang Sisa Masa Jabatan 2021-2026

Senin, 9 Oktober 2023- bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.

Bapak H. Mansur Hidayat S.T. telah diambil sumpah jabatan dan dilantik menjadi Bupati Pemalang sisa masa jabatan 2021-2026 oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah (Komjen Pol. (Purn) Drs. Nana Sudjana, A.S.,M.M) atas nama Presiden Republik Indonesia.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh 176 (seratus tujuh puluh enam) tamu undangan. Selain tamu undangan banyak tamu dari Kabupaten Pemalang yang hadir secara langsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang untuk memberikan ucapan selamat kepada Bupati Pemalang yang baru dilantik setelah acara selesai.

Rapat Tindak Lanjut atas Rekomendasi DPRD pada LKPJ ATA 2022

Pada Senin, 2 Oktober 2023, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022. Rapat ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah, yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, dengan kontribusi berharga dari Anggota DPRD, M. Syafi’i, S.Ag., sebagai narasumber utama.

Rapat ini memiliki beberapa tujuan penting. Pertama, adalah untuk menciptakan pemahaman yang seragam di antara semua Perangkat Daerah terkait mengenai cara menjawab dan mengimplementasikan rekomendasi yang telah diajukan oleh DPRD. Proses ini bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan bahwa semua tindakan yang diperlukan untuk merespons rekomendasi DPRD dapat dijalankan dengan baik.

Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022. Dengan dialog terbuka antara Bagian Tata Pemerintahan, Sekretaris Daerah, dan Anggota DPRD, diharapkan ada ruang untuk penyempurnaan dan peningkatan dalam laporan pertanggungjawaban, yang selanjutnya akan mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas serta tanggung jawab kepala daerah.

Dengan demikian, rapat ini tidak hanya mencerminkan upaya untuk meningkatkan hubungan kerja antara lembaga pemerintah dan legislatif, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memastikan bahwa pemerintah daerah bergerak menuju penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dan lebih akuntabel kepada masyarakat.