• Link to X
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to Youtube
  • Link to Mail
(0284) 321211
Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kabupaten Pemalang
  • BERANDA
    • Sejarah Kabupaten Pemalang
    • Instansi Pemerintah
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • REGULASI
  • PUBLIKASI INTERNAL
    • LAPOR
    • Halo Bupati
    • PPID
    • JDIH
    • Reformasi Birokrasi
      • Reformasi Birokrasi Setda 2021
      • Reformasi Birokrasi Setda 2022
    • Daftar Kepegawaian
    • Publikasi Anggaran
  • SUB KOORDINATOR
    • Pemerintahan Umum
    • Otonomi Daerah
    • Kerja Sama
  • KONTAK
    • Kontak
    • Alamat Kantor
  • SAKIP
    • SAKIP Setda 2022
  • LAYANAN
    • PARIPURNA
    • TUNTAS
    • E-LKPJ
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Pengaduan
      • Halo Bupati
      • Panggilan 112
      • Lapor
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Pleno TKKSD Kabupaten Pemalang Menetapkan Perubahan Rencana Kerja Sama/Sinergi Dan Perubahan Program Kerja TKKSD Tahun 2022

29 September 2022/0 Comments/in All, Kerja Sama/by Administrator

Perlu diketahui bersama, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga. Rapat Pleno merupakan forum rapat tertinggi TKKSD yang dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun. Rapat Pleno merupakan amanat Pasal 48 Permendagri tersebut, yang dilaksanakan untuk:

  • Menetapkan rencana kebijakan yang berkaitan dengan perencanaan dan/atau pelaksanaan kerja sama daerah.
  • Menetapkan program kerja TKKSD.
  • Memberikan rekomendasi kepada Kepala Daerah yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, serta penyelesaian permasalahan dan/atau perselisihan kerja sama daerah.

Pada Rapat Pleno ini, TKKSD Kabupaten Pemalang memiliki agenda utama yaitu:

  • menetapkan perubahan rencana kerja sama daerah dan Sinergi tahun 2022.
  • menetapkan perubahan program kerja TKKSD Tahun 2022.

Hasil rapat pleno penetapan perubahan rencana kerja sama daerah dan Sinergi tahun 2022, selanjutnya oleh Ketua TKKSD akan dilaporkan kepada Bapak Bupati untuk ditetapkan menjadi perubahan rencana kerja sama daerah dan Sinergi tahun 2022 dengan Keputusan Bupati Pemalang dan nantinya menjadi bagian program kerja TKKSD tahun 2022. Rencana kerja sama daerah dan sinergi tahun 2022 yang telah disepakati pada rapat pleno TKKSD tanggal 23 Juni 2022 telah diformalkan dalam bentuk Keputusan  Bupati  Pemalang Nomor: 415.1/290/Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan  Bupati  Pemalang tanggal 13 Januari 2022 Nomor: 415.1/32/TAHUN 2022 Tentang Penetapan Rencana Kerja Sama Daerah dan Sinergi di Kabupaten Pemalang Tahun 2022, sebagai berikut:

No Jenis Triwulan Jumlah
I II III IV
1 KSDD 0 1 9 1 11
2 KSDPK 3 2 24 4 33
3 KSDLL 0 0 1 0 1
4 Sinergi 0 0 6 3 9
Jumlah 3 3 40 8 54

Berdasarkan Keputusan Bupati tersebut diatas, kondisi eksisting Realisasi Rencana Kerja Sama Daerah s.d  Triwulan III Tahun 2022, terdapat

  1. Rencana KSDD, terealisasi 3 Kesepakatan Bersama (Kabupaten Tegal, Kota Tegal, dan Kota Pekalongan), namun belum terealisasi sampai dengan 11 (sebelas) Perjanjian Kerja Sama yang direncanakan;
  2. Rencana KSDPK, terealisasi 5, belum terealisasi 28;
  3. Rencana Sinergi, belum terealisasi 9;
  4. Rencana KSDLL, belum terealisasi 1.

Terdapat 3 (tiga) usulan baru Rencana Kerja Sama Daerah/Sinergi yaitu:

  1. Rencana Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah terkait dengan Jasa Layanan Perbankan pada Mall Pelayanan Publik (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu);
  2. Rencana Sinergi dengan Universitas Indonesia (Bappeda);
  3. Rencana Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri (KSDLL) yang merupakan kerja sama terusan dengan OISCA International (Dinas Lingkungan Hidup).

Berdasarkan Hasil Rapat Teknis TKKSD yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2022, terdapat beberapa rencana kerja sama daerah ataupun sinergi yang berpotensi dan diusulkan dihapus dari Rencana kerja sama daerah dan Sinergi tahun 2022 dan program kerja TKKSD Tahun 2022. Rencana Kerja Sama Daerah/ Sinergi tahun 2022 triwulan I, II, dan III yang tidak terealisasi disebabkan antara lain:

  1. Penawaran Kerja Sama kepada Pihak Mitra masih dalam proses pengkajian oleh TKKSD Pihak Mitra, belum sampai pada tahapan penyusunan naskah; (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah)
  2. Pihak Mitra belum siap melaksanakan pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama; (Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Pemerintah Kabupaten Purbalingga/Kerja Sama Wajib)
  3. Perangkat Daerah belum mengusulkan dan/atau memenuhi kelengkapan administrasi kelengkapan dokumen usulan rencana KSDPK kepada TKKSD berdasarkan Pasal 76 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 62 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kerja Sama Daerah;
  4. Perangkat Daerah belum menganggarkan pada APBD tahun anggaran berjalan.

       Rencana Kerja Sama Daerah/ Sinergi tahun 2022 triwulan III yang tidak terealisasi, agar mengambil langkah-langkah antara lain:

  1. digeser pelaksanaannya pada triwulan IV;
  2. dicabut/dihapus dalam daftar rencana Kerja Sama Daerah/ Sinergi tahun 2022;
  3. jika diperlukan, mengusulkan kembali dalam usulan rencana kerja sama daerah tahun 2023.

       Kepala Perangkat Daerah agar mencermati draft rencana kerja sama daerah dan sinergi tahun 2022, karena yang tidak tercantum dalam Keputusan  Bupati  Pemalang Nomor: 415.1/290/Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan  Bupati  Pemalang tanggal 13 Januari 2022 Nomor: 415.1/32/TAHUN 2022 Tentang Penetapan Rencana Kerja Sama Daerah dan Sinergi di Kabupaten Pemalang Tahun 2022 tidak dapat difasilitasi penyusunannya oleh TKKSD. Namun TKKSD tetap memberikan ruang pengusulan perubahan rencana kerja sama daerah/ sinergi pada Rapat Pleno Triwulan IV baik mengakomodir usulan baru maupun pencabutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka TKKSD memandang perlu mengadakan Rapat Pleno untuk menetapkan perubahan rencana kerja sama daerah dan Sinergi Tahun 2022 dan perubahan program kerja TKKSD Tahun 2022 baik terkait usulan baru, merubah waktu pelaksanaan, dan penghapusan rencana yang sudah ada.

Jumlah Pengunjung 74
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/10/Pleno-4.png 1080 1080 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-09-29 22:04:072023-06-07 06:28:15Pleno TKKSD Kabupaten Pemalang Menetapkan Perubahan Rencana Kerja Sama/Sinergi Dan Perubahan Program Kerja TKKSD Tahun 2022

Kunjungan Kerja Bapak Moeldoko ke Pemalang

26 September 2022/0 Comments/in All, Otonomi Daerah/by Administrator

PEMALANG – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko melakukan panen raya jagung bersama dengan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat dan Forkompinda Pemalang, di Desa Cibuyur, Kecamatan Warungpring, Jumat (23/9). Panen raya ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Pemalang Bangkit bersama Paguyuban Silaturahmi Pamong Desa Kabupaten Pemalang (Simongklang).

Dalam sambutannya Plt. Bupati Pemalang Mansur menyampaikan, Kabupaten Pemalang merupakan salah satu daerah penyangga pangan di Provinsi Jawa Tengah.

“Pemalang penyangga pangan Jawa Tengah khususnya di sektor komoditas padi, jagung, kedelai, kacang tanah, ubi kayu, ubi jalar, dan kacang hijau,” kata Mansur.

Ia menambahkan, semoga kehadiran Bapak (Moeldoko) di sini akan meningkatkan motivasi dan semangat kami semua, segenap jajaran Pemkab Pemalang, Forkopimda, Pemerintah Desa dan warga masyarakat agar lebih giat lagi dalam memajukan dan mengembangkan berbagai sektor pembangunan daerah, termasuk sektor pertanian.

Pada kesempatan ini, Mansur juga menyampaikan, bahwa Kabupaten Pemalang merupakan salah satu daerah penyangga pangan di Provinsi Jawa Tengah, khususnya di sektor komoditas pangan utama seperti: Padi, Jagung, Kedelai, Kacang tanah, Ubi Kayu, Ubi Jalar, dan Kacang Hijau.

“Oleh karena itu, hari ini, Alhamdulillah, kita berkesempatan untuk melaksanakan Panen Raya Jagung, di Desa Cibuyur sebagai bagian dari pendukung komoditas pangan utama di Kabupaten Pemalang,” pungkasnya.

Berkaitan dengan pane jagung ini Mansur menjelaskan di tahun 2022, dalam masa periode bulan Januari–Agustus, Kabupaten Pemalang memiliki luas tanam jagung sebesar 8.107 hektar. Luas panennya mencapai 10.328 hektar dan produksi 56.740 ton jagung pipil kering. Adapun provitas rata-rata 54,94 kwintal/hektar.

Sementara itu Moeldoko mengatakan kedatangannya ke Pemalang adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dia juga menyampaikan program-program pemerintah yang berpihak kepada rakyat antara lain bidang pendidikan dan perekonomian.

Dalam kesempatan itu warga (Desa Cibuyur) menyampaikan beberapa persoalan kepada Moeldoko antara lain masalah pupuk bersubsidi, kartu tani, pemasaran nanas madu dan status perangkat desa berkaitan dengan penghapusan tenaga honorer.

“Kita akan sampaikan masalah-masalah yang ditemukan di Pemalang mengenai subsidi pupuk memang pemerintah baru memenuhi 9 juta ton dari kebutuhan 24 juta ton sehingga belum semua mendapatkan subsidi,” katanya.

Adapun mengenai pemasaran nanas akan dibantu melalui Perempuan Tani Indonesia lantaran kebetulan ada kebutuhan nanas di Iran. Usai panen raya jagung di Cibuyur Moeldoko bersama dengan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat dan Forkompinda mengunjungi kegiatan Pemalang Bangkit di Lapangan Randudongkal. Disana dia menyempatkan diri menari kuda lumping bersama kelompok kuda lumping Desa Gembyang, Kecamatan Randudongkal.

Jumlah Pengunjung 75
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/10/kunker.webp 366 653 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-09-26 22:51:042023-06-07 06:28:15Kunjungan Kerja Bapak Moeldoko ke Pemalang

Rapat Penggalian dan Inventarisasi Potensi Unggulan Kabupaten Pemalang

26 September 2022/0 Comments/in Pemerintahan Umum/by Administrator

Berdasarkan hasil diskusi pada rapat teknis tersebut dapat kami laporkan beberapa hal dari setiap Perangkat Daerah untuk menjadi masukan dan pertimbangan mengenai potensi unggulan di Kabupaten Pemalang sebagai berikut :

  1. Dinas Pertanian

Ada beberapa sektor yang menjadi skala prioritas pertanian di Kabupaten Pemalang, yaitu :

  • Komoditas Tanaman Pangan;
  • Komoditas Hortikultura;
  • Komoditas Perkebunan.
  • Luas tanam padi pada tahun 2021 seluas 98.404 ha dengan capaian luas panen 97.558 ha. Kemudian, pada tahun 2022 sampai dengan bulan agustus luas tanam padi seluas 63.969 ha dengan capaian luas panen 70.331 ha.
  • Pada Komoditas Tanaman Pangan yang paling menonjol adalah tanaman padi, dimana pada tahun 2021 Kabupaten Pemalang sebagai penghasil padi nomor 5 (lima) se- Jawa Tengah dengan produksi 591.584 ton dengan provitasi 60,6 kwintal/ha;
  • Kemudian sampai dengan bulan agustus tahun 2022, produksi sudah mencapai 427.295 ton dengan provitasi 60,75 kwintal/ha;
  • Komoditas Hortikultura, yang masih menjadi unggulan tentunya Nanas Madu dengan produksi pada tahun 2021 sebanyak 76.629 ton dari hasil luas lahan 1.017 ha;
  • Kemudian pada tahun 2022 sampai dengan bulan agustus, nanas madu yang sudah dipanen sebanyak 21.768 ton dari lahan seluas 987 hektar.
  • Sebagai bentuk perlindungan dari Nanas Madu Pemalang, Pemerintah Kabupaten Pemalang tengah mengajukan Indikasi Geografis ke Kemenkumham;
  • Komoditas hortikultura terkhusus mangga istana, dengan total produksi 20.536 ton dari luas lahan 1.504 ha pada tahun 2021, kemudian pada tahun 2022 sampai dengan bulan agustus mencapai 7.364 ton;
  • Komoditas Perkebunan, ada beberapa komoditi seperti Kopi Arabika dan Robusta, teh dan melati yang bisa menjadi komoditas unggulan apabila dikelola dengan serius;
  • Dari beberapa potensi tersebut ada beberapa yang siap untuk panen pada bulan oktober, yaitu padi dan nanas madu.
  1. Dinas Perikanan

2 komoditas utama yang menjadi unggulan di Kabupaten Pemalang, antara lain :

  • Perikanan Tangkap;
  • Perikanan Budidaya.
  • Hasil perikanan budidaya di Kabupaten Pemalang dengan areal seluas 2.913 hektar dengan komoditi Bandeng, Udang Windu, Udang Vaname, dan Kepiting Soka;
  • Perikanan budidaya menghasilkan 18.396,2 ton/tahun;
  • Luas tambak perikanan budidaya kepiting soka di Kabupaten Pemalang seluas 6 ha dengan persebaran pada Desa Lawangrejo 1 ha, Desa Mojo 3 ha, Desa Pesantren 1 ha, dan Desa Kendalrejo 1 ha;
  • Kemudian budidaya udang vaname dengan total lahan 150 ha dengan sebaran berbagai desa pesisir;
  1. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga

Terdapat 3 destinasi wisata yang menjadi prioritas dan berpotensi menjadi besar, antara lain :

  • Via Verata Bukit Mendelem;
  • Jurangmangu bike park (Downhill);
  • Kawasan Dewi Nadulang.
  • Via Verata Bukit Mendelem

Kawasan wisata wahana panjat tebing batu di Desa Mendelem ini dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang sudah terkenal ke berbagai daerah dengan pengunjung seperti dari Jakarta, Bandung, Jogjakata, dan daerah lainnya. Wisata alam Via Verata Bukit Mendelem ini pernah mendapat penghargaan juara 1 nasioanal wisata tantangan 2019;

  • Jurangmangu Bike Park (Downhill)

Kawasan Jurangmangu Bike Park yang terletak di Kecamatan Pulosari ini pernah menggelar event skala nasional tahun 2020. Fasilitas area juga sudah memadai seperti adanya homestay, dan fasilitasi lainnya yang mendukung acara pesepeda;

  • Kawasan Dewi Nadulang

Kawasan Desa Wisata Dewi Nadulang merupakan kawasan desa wisata dan wisata desa yang dijadikan satu paket wisata untuk mengunjungi objek setiap desa, yaitu Sikasur, Bulakan, Mendelem, Cikendung, Gunungsari, dan Nyalembeng. Dewi Nadulang juga pernah mendapat penghargaan yaitu juara 3 BCA Award tahun 2021;

  1. Paguyuban Simongklang

Ada beberapa agenda yang akan diselenggarakan oleh Paguyuban Simongklang sebagai bentuk usaha mengembangkan wisata di desa masing-masing. Salah satunya seperti Festival Mangga Istana yang akan diselenggarakan di Desa Penggarit pada bulan oktober mendatang.

Jumlah Pengunjung 79
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/09/Rapat-Potensi.png 1080 1080 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-09-26 21:31:292022-10-02 21:59:52Rapat Penggalian dan Inventarisasi Potensi Unggulan Kabupaten Pemalang

Pembahasan Draft Kesepakatan Bersama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

13 Juni 2022/0 Comments/in Kerja Sama/by Administrator

Pemalang – Menindak lanjuti pertemuan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan rapat teknis membahas draf Kesepakatan Bersama dengan Pt Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk mengenai Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa Layanan Perbankan  pada Senin, 16 Juni 2022 bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pemalang selaku Sekretaris Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Dalam rapat kali ini dari kedua pihak telah bersepakat dalam rumusan draf tersebut dan selanjutnya dari masing-masing pihak akan lebih memfokuskan hal – hal yang akan dikemas dalam kerja sama nantinya.

Dikutip dari tujuan yang tertulis pada draf Kesepakatan Bersama, bahwa kegiatan ini nantinya akan di fokuskan dalam hal layanan digitalisasi perbankan melalui pembayaran dan jual beli non tunai yang sasaran utamanya pada pasar tradisional dan tempat pariwisata, hal ini bersinambung dengan program unggulan Kabupaten Pemalang yang sering di gaungkan yaitu “DESI (Desa Sinergi), DEDI (Desa Digital) dan Dewi (Desa Wisata)”

Jumlah Pengunjung 207
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Draft-Pembahasan-Kerja-Sama.png 1600 2000 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-06-13 12:32:082022-06-13 16:57:27Pembahasan Draft Kesepakatan Bersama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Pembukaan Acara Pembinaan Teknis Nama Rupabumi Kab. Pemalang

Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata

9 Juni 2022/0 Comments/in Pemerintahan Umum/by Administrator

Pemalang – Dukung Program Unggulan Desa Wisata, Bagian Tata Pemerintahan Menggelar Pembinaan Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata. Wilayah Kabupaten Pemalang yang membentang luas dari pesisir pantai Laut Jawa di sebelah utara sampai dengan Puncak Gunung Slamet di sebelah selatan, memunculkan begitu banyak potensi wisata, baik potensi wisata berbasis alam, potensi wisata budaya, potensi wisata religi maupun perpaduan diantara berbagai jenis potensi wisata pada satu lokasi. Dalam beberapa tahun terakhir, geliat pengelolaan potensi wisata yang ada semakin marak. Setiap desa yang memiliki potensi wisata, berlomba-lomba mengembangkan dan mengelola setiap potensi yang ada. Hasilnya sungguh menggembirakan, karena sedikit demi sedikit telah berhasil mengangkat citra pariwisata Pemalang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Mencermati besarnya potensi wisata yang ada dan multiplier effect yang ditimbulkan dari sektor pariwisata, maka Pemerintah Kabupaten Pemalang menjadikan desa wisata (Dewi) sebagai salah satu program unggulan.  Melalui program Dewi, Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan perhatian khusus bagi perintisan dan pengembangan desa-desa wisata yang ada, melalui berbagai kegiatan fasilitasi, pembinaan dan promosi wisata.

Program Dewi merupakan prgoram unggulan yang harus didukung dan disukseskan oleh semua perangkat daerah. Untuk itu, sebagai bentuk dukungan terhadap program Dewi, maka Bagian Tata Pemerintahan Setda’sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, berupaya untuk melakukan pembakuan nama rupabumi terhadap obyek-obyek wisata yang terdapat pada setiap desa wisata di Kabupaten Pemalang. Sebagai langkah awal, pada tanggal 6 sampai dengan 9 Juni 2022 lalu, Bagian Tata Pemerintahan telah mengadakan Pembinaan Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

Kegiatan pembinaan teknis ini diselenggarakan berdasarkan pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Pemerintah Desa terkait dengan penyelenggaraan nama rupabumi, khususnya pada tahapan pengumpulan dan penelaahan data rupabumi di tingkat kabupaten”, demikian disampaikan oleh Kabag Tata Pemerintahan, Tarsidik, S.IP, SH, M.Si pada saat pembukaan kegiatan pembinaan teknis.

Kegiatan pembinaan teknis ini mendatangkan narasumber langsung dari Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim, Badan Informasi Geospasial (BIG). Adapun peserta kegiatan berasal dari Disparpora, Bagian Tata Pemerintahan, Pejabat pada Kelurahan yang memiliki obyek wisata dan Perangkat Desa  pada desa yang memiliki obyek wisata. Kemampuan narasumber dalam menyampaikan materi, menjadikan kegiatan ini begitu atraktif dan tidak membosankan. Para peserta dengan antusias mengikuti setiap sesi pembelajaran, bahkan pada saat praktek lapangan, semuanya antusias mengikuti praktek pendataan, menelusuri tempat-tempat di pusat kota Pemalang untuk praktek pendataan nama rupabumi.

“Baru kali ini saya mengikuti bintek yang begitu menarik. Materi yang disampaikan mudah dicerna, narasumbernya tidak membosankan dan aplikasi SINAR (Sistem Informasi Nama Rupabumi) untuk pendataan nama rupabumi, sangat mudah untuk digunakan. Insya Allah kami semua siap untuk melakukan pendataan nama rupabumi pada obyek-obyek wisata di desa kami”, demikian ungkap Eko, salah satu peserta dari Desa Rowosari.

Untuk menindaklanjuti hasil kegiatan ini, setiap peserta akan mendapat surat tugas sebagai Surveyor Data Rupabumi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, dengan tugas utama melakukan pendataan nama rupabumi obyek wisata, pusat pemerintahan dan tempat-tempat penting lainnya di desa masing-masing.

https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Bimtek-Rupabumi.mp4
Jumlah Pengunjung 107
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Bimtek-Rupabumi.jpeg 799 1599 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-06-09 11:57:542022-06-22 15:18:27Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata
Page 60 of 62«‹5859606162›»

Kalender

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Hari Otonomi Daerah Ke – 27

Popular
  • Rapat Pleno Dalam Rangka Menetapkan Rencana Kerja Sama Daerah/Sinergi...19 Januari 2023 - 12:24 PM
  • Rapat Koordinasi Kawasan Perbatasan Kab/Kota29 September 2017 - 8:31 AM
  • Bedah Rancangan LKPJ Bupati Pemalang ATA 202110 Maret 2022 - 2:51 PM
  • Kunjungan Pemerintah kabupaten pemalang ke STPN13 Februari 2019 - 8:25 AM
  • Bahas NK antara Pemkab Pemalang dengan KP2MI30 Juli 2026 - 10:21 AM
  • Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten...31 Mei 2022 - 11:36 AM
  • Pembukaan Acara Pembinaan Teknis Nama Rupabumi Kab. Pemalang
    Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata9 Juni 2022 - 11:57 AM
Recent
  • Bahas NK antara Pemkab Pemalang dengan KP2MI30 Juli 2026 - 10:21 AM
  • Rapat Teknis Bahas Naskah PKS Pemkab Pemalang dengan UPS...29 Juli 2026 - 1:50 PM
  • Program Transmigrasi Tahun 202622 Juli 2026 - 3:39 PM
  • Target SPM Tahun 202622 Juli 2026 - 3:33 PM
  • Rakor “Ngopeni, Nglakoni Award”22 Juli 2026 - 8:36 AM
  • Desk Evidence Inovasi Daerah 202622 Juli 2026 - 8:30 AM
  • Rapat Penyamaan Persepsi20 Juli 2026 - 6:32 PM
Comments
  • katana16 Juli 2026 - 11:31 PM by katana
  • katana16 Juli 2026 - 11:31 PM by katana
  • Selamat Pagi, terima kasih telah berkunjung ke website kami,...2 Juli 2024 - 8:50 AM by Administrator
  • Bagaimana step-step proses pengambilan keputusan dalam menetapkan...29 Februari 2024 - 3:21 PM by Telkom University
Tags

KONTAK:

Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kab.Pemalang

Alamat: Jl. Suro Hadikusumo, Kebondalem, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52312.

Email: [email protected]

Telepon: (0284) 321211.

Website: https://tapem.pemalangkab.go.id

Ikuti Kami:

X-twitter Youtube Facebook Icon-email Icon-instagram-1 Tiktok

Alamat Kantor :

Copyright © 2024.Bagian Tata Pemerintahan Setda, Kab.Pemalang - All Rights Reserved.