• Link to X
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to Youtube
  • Link to Mail
(0284) 321211
Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kabupaten Pemalang
  • BERANDA
    • Sejarah Kabupaten Pemalang
    • Instansi Pemerintah
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • REGULASI
  • PUBLIKASI INTERNAL
    • LAPOR
    • Halo Bupati
    • PPID
    • JDIH
    • Reformasi Birokrasi
      • Reformasi Birokrasi Setda 2021
      • Reformasi Birokrasi Setda 2022
    • Daftar Kepegawaian
    • Publikasi Anggaran
  • SUB KOORDINATOR
    • Pemerintahan Umum
    • Otonomi Daerah
    • Kerja Sama
  • KONTAK
    • Kontak
    • Alamat Kantor
  • SAKIP
    • SAKIP Setda 2022
  • LAYANAN
    • PARIPURNA
    • TUNTAS
    • E-LKPJ
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Pengaduan
      • Halo Bupati
      • Panggilan 112
      • Lapor
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga

31 Mei 2022/0 Comments/in Pemerintahan Umum/by Administrator

Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melaksanakan pengecekan Pilar Batas Utama (PBU) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 65 Tahun 2009 tentang Tentang Batas Daerah Kabupaten Pemalang Dengan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak 8 PBU yakni :

  • PBU 14 : koordinat 07° 11′ 47287″ LS dan 109° 23′ 43.56747″ BT
  • PBU 15 : koordinat 07° 11′ 29.43587″ LS dan 109° 22′ 44.44180″ BT
  • PBU 16 : koordinat 07° 11′ 56.42301″ LS dan 109° 21′ 45.99178″ BT
  • PBU 17 : koordinat 07° 12′ 05.31504″ LS dan 109° 21′ 14.21974″ BT
  • PBU 18 : koordinat 07° 12′ 41.41254″ LS dan 109° 20′ 46.41348″ BT
  • PBU 19 : koordinat 07° 12′ 34.59306″ LS dan 109° 19′ 32.42978″ BT
  • PBU 20 : koordinat 07° 12′ 44.83279” LS dan 109° 19′ 11.64245″ BT
  • PBU 21 : koordinat 07° 12′ 59.65725″ LS dan 109° 18′ 11.90413″ BT

Pelacakan dilakukan bersama dengan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Purbalingga dimulai dari tanggal 24-25 dan 30-31 Mei 2022.

Hasil pelacakan dari 8 PBU yang dicari terdapat 3 pilar dengan kondisi masih bagus, 1 pilar rusak yaitu PBU 21 , dan 3 pilar tidak ditemukan. Pilar yang tidak ditemukan yaitu PBU 15, PBU 17, dan PBU 20 yang tidak ditemukan walaupun sudah menuju titik sesuai koordinat yang tertera di Peraturan Menteri Dalam Negeri. Bahwa dalam rangka kepastian batas dan tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah perlu ditetapkan batas daerah secara pasti Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga. Batas daerah menjadi penting karena seringkali terjadi ketidakjelasan batas daerah. Misalnya, tidak ada skala, tidak ada proyeksi peta dan sistem koordinat, tidak ada datum geodetik, tidak jelasnya delinasi garis batas, tidak dicantumkannya sumber data, pembuat dan tahun pembuatannya. Untuk itu harus ada penetapan dan penegasan batas wilayah.

Jumlah Pengunjung 102
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Pilar-Batas.jpeg 958 1280 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-05-31 11:36:472022-06-13 11:55:05Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga

Bantuan Bencana Banjir Rob

27 Mei 2022/0 Comments/in Pemerintahan Umum/by Administrator

Pemalang – Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pemalang menyerahkan bantuan berupa bahan makanan seperti Mie Instan, Beras, dan sembako lainnya (27 Mei 2022) di Dapur Umum milik PMI yang dibuka di Desa Pesantren Kecamatan Ulujami. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sub Koordinator Pemerintahan Umum Yusuf Afandi, SE dengan didampingi Teguh Priyanto S.IP dan Anastiar W Putra, S.P.

Jumlah Pengunjung 112
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Bantuan.jpg 963 1280 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-05-27 12:45:232022-06-13 16:58:27Bantuan Bencana Banjir Rob

Rapat Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2022

17 Mei 2022/0 Comments/in Otonomi Daerah/by Administrator

Pemalang- Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pemalang melakukan rapat koordinasi terkait Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Di Kabupaten Pemalang Tahun 2022.

Dilaksanakan pada Tanggal 17 Mei 2022 bertempat di Ruang rapat Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pemalang  bersama dengan 7 (tujuh) Perangkat Daerah pengampu SPM yaitu: 1) Dinas Pendidikan; 2)Dinas Kesehatan; 3)Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, 4)Dinas Perumahan Rakyat; 5) Dinas Sosial, KB,PP, PA; 6) Satpol PP; dan 7)BPBD.

Dalam rapat ini membahas tentang regulasi baru yaitu Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan dan pelaporan SPM Tahun 2022. Dalam regulasi yang baru ini ada beberapa perbedaan dengan regulasi yang lama yaitu pada:

  1. Mutu dan Layanan

Dalam permendagri yang baru menggambarkan penerima layanan dasar, dan mutu layanan dasar sedangkan yang lama hanya penerima layanan dasar saja

  1. Tahapan Penerapan SPM

Ada 4 tahapan dengan penjelasan teknis yang di ada dalam lampiran permendagri sedangkan yang lama belum ada format baku setiap tahapan

  1. Pencapaian SPM

Perhitungan pencapaian SPM dengan menggunakan IPSPM sedangkan dalam permendagri sebelumnya diamanatkan 100%

  1. Pelaporan SPM

Dalam Permendagri yang baru mewajibkan daerah untuk melaporkan SPM melalui sistem setiap triwulan

  1. Tim Penerapan SPM

Ditetapkan dengan SK Bupati dan mewajibkan untuk membuat Rencana aksi pada permendagri sebelumnya ditetapkan dengan perkada dan hanya mengamanatkan rencana aksi

  1. Koordinasi Penerapan SPM

Pembentukan sekber di tingkat pusat sedangkan sebelumnya belum ada istilah ini

  1. Lampiran

Ada 4 lampiran yaitu lampiran A, B, C, D sedangkan sebelumnya hanya 1 yaitu lampiran Pelaporan SPM.

Selain itu dalam rapat ini juga membahas pembentukan Tim Pengarah dan Tim Teknis Penerapan SPM Kabupaten Pemalang Tahun 2022 beserta tugasnya agar pelayanan di Kabupaten Pemalang ini khususnya dalam pelayanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketentraman ketertibanumum dan perlindungan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan masyarakat di Kabupaten Pemalang menjadi lebih sejahtera. Terma kasih…

 

Jumlah Pengunjung 250
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/SPM.jpeg 799 1599 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-05-17 13:40:032022-06-13 13:43:28Rapat Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2022

Rapat Persiapan Pembuatan Monografi Kecamatan

26 April 2022/0 Comments/in Pemerintahan Umum/by Administrator

Pemalang – Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pemalang melalui Sub Koordinator Pemerintahan Umum melakukan pembagian buku monografi kecamatan semester II tahun 2021, yang mana sebelumnya menggunakan aplikasi SIM Monografi. Aplikasi yang berbasis web tersebut digunakan untuk mengumpulkan baik data statis maupun data dinamis yang ada di Kecamatan wilayah Kabupaten Pemalang.

Monografi adalah rincian data statistik pemerintahan dan sumber daya manusia. Manfaat monografi adalah untuk mempermudah para pihak kelurahan dan kecamatan yang memerlukan data monografi (Sujadi & Saibani, 2018). Pengumpulan data monografi ini bertujuan untuk menggali potensi yang ada di Kecamatan. Bukan itu saja, data ini digunakan untuk seluruh stakeholder yang membutuhkan. Rapat ini dipimpin oleh Sub Koordinator Pemerintahan Umum Yusuf Afandi, SE untuk membuat kesepakatan dan keseragaman dalam pengisian buku monografi kecamatan selagi dalam proses perbaikan pada aplikasi SIM Monografi.

Jumlah Pengunjung 110
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Monof.png 1600 2000 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-04-26 20:24:552022-06-13 20:51:27Rapat Persiapan Pembuatan Monografi Kecamatan

Bedah Rancangan LKPJ Bupati Pemalang ATA 2021

10 Maret 2022/1 Comment/in Otonomi Daerah/by Administrator

    Semarang, 8-9 Maret 2022 Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang melakukan Bedah Rancangan LKPJ Bupati Pemalang ATA 2021 bersama LPPM Undip. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Bupati Pemalang secara langsung dan dipimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang selaku Ketua Tim Penyusun LKPJ Bupati Pemalang ATA 2021. Pelaksanaan Bedah Rancangan ini dengan maksud untuk menghasilkan LKPJ Bupati Pemalang ATA 2021 yang berkualitas, yang mampu memberikan informasi singkat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pemalang Tahun 2021 sebagai bentuk tanggungjawab Bupati kepada DPRD Kabupaten Pemalang.

    Sebagaimana diketahui dan dipahami bersama, berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah memiliki kewajiban melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah, dan menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik, serta melaksanakan program strategis nasional. Pertanggungjawaban pelaksanaan kewajiban tersebut diatas sesuai dengan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan salah satunya berupa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati yang disampaikan kepada DPRD. Penyampaian LKPJ tersebut dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

     LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2021 merupakan laporan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan selama 1 (satu) tahun anggaran. Adapun ruang lingkup LKPJ meliputi dua hal utama, yaitu : pertama hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; dan kedua hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Jumlah Pengunjung 111
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/03/WhatsApp-Image-2022-03-08-at-21.31.37-2.jpeg 608 1080 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-03-10 14:51:562022-06-08 17:21:10Bedah Rancangan LKPJ Bupati Pemalang ATA 2021
Page 63 of 64«‹61626364›

Kalender

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

Hari Otonomi Daerah Ke – 27

Popular
  • Rapat Pleno Dalam Rangka Menetapkan Rencana Kerja Sama Daerah/Sinergi...19 Januari 2023 - 12:24 PM
  • Rapat Koordinasi Kawasan Perbatasan Kab/Kota29 September 2017 - 8:31 AM
  • Bedah Rancangan LKPJ Bupati Pemalang ATA 202110 Maret 2022 - 2:51 PM
  • Kunjungan Pemerintah kabupaten pemalang ke STPN13 Februari 2019 - 8:25 AM
  • Rakor Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang15 September 2026 - 1:45 PM
  • Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten...31 Mei 2022 - 11:36 AM
  • Pembukaan Acara Pembinaan Teknis Nama Rupabumi Kab. Pemalang
    Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata9 Juni 2022 - 11:57 AM
Recent
  • Rakor Dinas Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang15 September 2026 - 1:45 PM
  • Rakor Kelurahan14 September 2026 - 10:52 AM
  • Desk Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD27 Agustus 2026 - 4:06 PM
  • Rapat Bahas Materi Laporan Pelaksanaan Tugas Plt. Bupati...26 Agustus 2026 - 11:09 AM
  • Rapat Bahas Rancangan Keputusan Bupati tentang Perubahan...24 Agustus 2026 - 10:20 AM
  • Konsultasi ke Kemendagri20 Agustus 2026 - 11:06 AM
  • Rakor bahas Aduan Ombudsman7 Agustus 2026 - 1:48 PM
Comments
  • katana16 Juli 2026 - 11:31 PM by katana
  • katana16 Juli 2026 - 11:31 PM by katana
  • Selamat Pagi, terima kasih telah berkunjung ke website kami,...2 Juli 2024 - 8:50 AM by Administrator
  • Bagaimana step-step proses pengambilan keputusan dalam menetapkan...29 Februari 2024 - 3:21 PM by Telkom University
Tags

KONTAK:

Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kab.Pemalang

Alamat: Jl. Suro Hadikusumo, Kebondalem, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52312.

Email: [email protected]

Telepon: (0284) 321211.

Website: https://tapem.pemalangkab.go.id

Ikuti Kami:

X-twitter Youtube Facebook Icon-email Icon-instagram-1 Tiktok

Alamat Kantor :

Copyright © 2024.Bagian Tata Pemerintahan Setda, Kab.Pemalang - All Rights Reserved.