• Link to X
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to Youtube
  • Link to Mail
(0284) 321211
Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kabupaten Pemalang
  • BERANDA
    • Sejarah Kabupaten Pemalang
    • Instansi Pemerintah
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • REGULASI
  • PUBLIKASI INTERNAL
    • LAPOR
    • Halo Bupati
    • PPID
    • JDIH
    • Reformasi Birokrasi
      • Reformasi Birokrasi Setda 2021
      • Reformasi Birokrasi Setda 2022
    • Daftar Kepegawaian
    • Publikasi Anggaran
  • SUB KOORDINATOR
    • Pemerintahan Umum
    • Otonomi Daerah
    • Kerja Sama
  • KONTAK
    • Kontak
    • Alamat Kantor
  • SAKIP
    • SAKIP Setda 2022
  • LAYANAN
    • PARIPURNA
    • TUNTAS
    • E-LKPJ
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Pengaduan
      • Halo Bupati
      • Panggilan 112
      • Lapor
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
Pembukaan Acara Pembinaan Teknis Nama Rupabumi Kab. Pemalang

Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata

9 Juni 2022/0 Comments/in Pemerintahan Umum/by Administrator

Pemalang – Dukung Program Unggulan Desa Wisata, Bagian Tata Pemerintahan Menggelar Pembinaan Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata. Wilayah Kabupaten Pemalang yang membentang luas dari pesisir pantai Laut Jawa di sebelah utara sampai dengan Puncak Gunung Slamet di sebelah selatan, memunculkan begitu banyak potensi wisata, baik potensi wisata berbasis alam, potensi wisata budaya, potensi wisata religi maupun perpaduan diantara berbagai jenis potensi wisata pada satu lokasi. Dalam beberapa tahun terakhir, geliat pengelolaan potensi wisata yang ada semakin marak. Setiap desa yang memiliki potensi wisata, berlomba-lomba mengembangkan dan mengelola setiap potensi yang ada. Hasilnya sungguh menggembirakan, karena sedikit demi sedikit telah berhasil mengangkat citra pariwisata Pemalang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Mencermati besarnya potensi wisata yang ada dan multiplier effect yang ditimbulkan dari sektor pariwisata, maka Pemerintah Kabupaten Pemalang menjadikan desa wisata (Dewi) sebagai salah satu program unggulan.  Melalui program Dewi, Pemerintah Kabupaten Pemalang memberikan perhatian khusus bagi perintisan dan pengembangan desa-desa wisata yang ada, melalui berbagai kegiatan fasilitasi, pembinaan dan promosi wisata.

Program Dewi merupakan prgoram unggulan yang harus didukung dan disukseskan oleh semua perangkat daerah. Untuk itu, sebagai bentuk dukungan terhadap program Dewi, maka Bagian Tata Pemerintahan Setda’sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, berupaya untuk melakukan pembakuan nama rupabumi terhadap obyek-obyek wisata yang terdapat pada setiap desa wisata di Kabupaten Pemalang. Sebagai langkah awal, pada tanggal 6 sampai dengan 9 Juni 2022 lalu, Bagian Tata Pemerintahan telah mengadakan Pembinaan Teknis Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

Kegiatan pembinaan teknis ini diselenggarakan berdasarkan pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan Pemerintah Desa terkait dengan penyelenggaraan nama rupabumi, khususnya pada tahapan pengumpulan dan penelaahan data rupabumi di tingkat kabupaten”, demikian disampaikan oleh Kabag Tata Pemerintahan, Tarsidik, S.IP, SH, M.Si pada saat pembukaan kegiatan pembinaan teknis.

Kegiatan pembinaan teknis ini mendatangkan narasumber langsung dari Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim, Badan Informasi Geospasial (BIG). Adapun peserta kegiatan berasal dari Disparpora, Bagian Tata Pemerintahan, Pejabat pada Kelurahan yang memiliki obyek wisata dan Perangkat Desa  pada desa yang memiliki obyek wisata. Kemampuan narasumber dalam menyampaikan materi, menjadikan kegiatan ini begitu atraktif dan tidak membosankan. Para peserta dengan antusias mengikuti setiap sesi pembelajaran, bahkan pada saat praktek lapangan, semuanya antusias mengikuti praktek pendataan, menelusuri tempat-tempat di pusat kota Pemalang untuk praktek pendataan nama rupabumi.

“Baru kali ini saya mengikuti bintek yang begitu menarik. Materi yang disampaikan mudah dicerna, narasumbernya tidak membosankan dan aplikasi SINAR (Sistem Informasi Nama Rupabumi) untuk pendataan nama rupabumi, sangat mudah untuk digunakan. Insya Allah kami semua siap untuk melakukan pendataan nama rupabumi pada obyek-obyek wisata di desa kami”, demikian ungkap Eko, salah satu peserta dari Desa Rowosari.

Untuk menindaklanjuti hasil kegiatan ini, setiap peserta akan mendapat surat tugas sebagai Surveyor Data Rupabumi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang, dengan tugas utama melakukan pendataan nama rupabumi obyek wisata, pusat pemerintahan dan tempat-tempat penting lainnya di desa masing-masing.

https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Bimtek-Rupabumi.mp4
Jumlah Pengunjung 125
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Bimtek-Rupabumi.jpeg 799 1599 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-06-09 11:57:542022-06-22 15:18:27Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata

Penawaran Kerja Sama Kepada Kota Pekalongan

6 Juni 2022/0 Comments/in Kerja Sama/by Administrator

Pemalang – Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pemalang melakukan kunjungan kerja ke Kota pekalongan dalam rangka menyerahkan dokumen berupa Surat Bupati Pemalang terkait dengan Penawaran Kerja Sama serta Koordinasi dan Penjajakan Awal Kerja Sama antara Kab. Pemalang dengan Kota Pekalongan.

 

Jumlah Pengunjung 87
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Penawaran-Kerjasama.png 1080 1080 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-06-06 12:14:392022-06-13 12:15:11Penawaran Kerja Sama Kepada Kota Pekalongan

Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga

31 Mei 2022/0 Comments/in Pemerintahan Umum/by Administrator

Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang melaksanakan pengecekan Pilar Batas Utama (PBU) berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 65 Tahun 2009 tentang Tentang Batas Daerah Kabupaten Pemalang Dengan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah. Sebanyak 8 PBU yakni :

  • PBU 14 : koordinat 07° 11′ 47287″ LS dan 109° 23′ 43.56747″ BT
  • PBU 15 : koordinat 07° 11′ 29.43587″ LS dan 109° 22′ 44.44180″ BT
  • PBU 16 : koordinat 07° 11′ 56.42301″ LS dan 109° 21′ 45.99178″ BT
  • PBU 17 : koordinat 07° 12′ 05.31504″ LS dan 109° 21′ 14.21974″ BT
  • PBU 18 : koordinat 07° 12′ 41.41254″ LS dan 109° 20′ 46.41348″ BT
  • PBU 19 : koordinat 07° 12′ 34.59306″ LS dan 109° 19′ 32.42978″ BT
  • PBU 20 : koordinat 07° 12′ 44.83279” LS dan 109° 19′ 11.64245″ BT
  • PBU 21 : koordinat 07° 12′ 59.65725″ LS dan 109° 18′ 11.90413″ BT

Pelacakan dilakukan bersama dengan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Purbalingga dimulai dari tanggal 24-25 dan 30-31 Mei 2022.

Hasil pelacakan dari 8 PBU yang dicari terdapat 3 pilar dengan kondisi masih bagus, 1 pilar rusak yaitu PBU 21 , dan 3 pilar tidak ditemukan. Pilar yang tidak ditemukan yaitu PBU 15, PBU 17, dan PBU 20 yang tidak ditemukan walaupun sudah menuju titik sesuai koordinat yang tertera di Peraturan Menteri Dalam Negeri. Bahwa dalam rangka kepastian batas dan tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah perlu ditetapkan batas daerah secara pasti Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga. Batas daerah menjadi penting karena seringkali terjadi ketidakjelasan batas daerah. Misalnya, tidak ada skala, tidak ada proyeksi peta dan sistem koordinat, tidak ada datum geodetik, tidak jelasnya delinasi garis batas, tidak dicantumkannya sumber data, pembuat dan tahun pembuatannya. Untuk itu harus ada penetapan dan penegasan batas wilayah.

Jumlah Pengunjung 112
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Pilar-Batas.jpeg 958 1280 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-05-31 11:36:472022-06-13 11:55:05Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga

Bantuan Bencana Banjir Rob

27 Mei 2022/0 Comments/in Pemerintahan Umum/by Administrator

Pemalang – Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pemalang menyerahkan bantuan berupa bahan makanan seperti Mie Instan, Beras, dan sembako lainnya (27 Mei 2022) di Dapur Umum milik PMI yang dibuka di Desa Pesantren Kecamatan Ulujami. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Sub Koordinator Pemerintahan Umum Yusuf Afandi, SE dengan didampingi Teguh Priyanto S.IP dan Anastiar W Putra, S.P.

Jumlah Pengunjung 121
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/Bantuan.jpg 963 1280 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-05-27 12:45:232022-06-13 16:58:27Bantuan Bencana Banjir Rob

Rapat Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2022

17 Mei 2022/0 Comments/in Otonomi Daerah/by Administrator

Pemalang- Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pemalang melakukan rapat koordinasi terkait Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Di Kabupaten Pemalang Tahun 2022.

Dilaksanakan pada Tanggal 17 Mei 2022 bertempat di Ruang rapat Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pemalang  bersama dengan 7 (tujuh) Perangkat Daerah pengampu SPM yaitu: 1) Dinas Pendidikan; 2)Dinas Kesehatan; 3)Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, 4)Dinas Perumahan Rakyat; 5) Dinas Sosial, KB,PP, PA; 6) Satpol PP; dan 7)BPBD.

Dalam rapat ini membahas tentang regulasi baru yaitu Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan dan pelaporan SPM Tahun 2022. Dalam regulasi yang baru ini ada beberapa perbedaan dengan regulasi yang lama yaitu pada:

  1. Mutu dan Layanan

Dalam permendagri yang baru menggambarkan penerima layanan dasar, dan mutu layanan dasar sedangkan yang lama hanya penerima layanan dasar saja

  1. Tahapan Penerapan SPM

Ada 4 tahapan dengan penjelasan teknis yang di ada dalam lampiran permendagri sedangkan yang lama belum ada format baku setiap tahapan

  1. Pencapaian SPM

Perhitungan pencapaian SPM dengan menggunakan IPSPM sedangkan dalam permendagri sebelumnya diamanatkan 100%

  1. Pelaporan SPM

Dalam Permendagri yang baru mewajibkan daerah untuk melaporkan SPM melalui sistem setiap triwulan

  1. Tim Penerapan SPM

Ditetapkan dengan SK Bupati dan mewajibkan untuk membuat Rencana aksi pada permendagri sebelumnya ditetapkan dengan perkada dan hanya mengamanatkan rencana aksi

  1. Koordinasi Penerapan SPM

Pembentukan sekber di tingkat pusat sedangkan sebelumnya belum ada istilah ini

  1. Lampiran

Ada 4 lampiran yaitu lampiran A, B, C, D sedangkan sebelumnya hanya 1 yaitu lampiran Pelaporan SPM.

Selain itu dalam rapat ini juga membahas pembentukan Tim Pengarah dan Tim Teknis Penerapan SPM Kabupaten Pemalang Tahun 2022 beserta tugasnya agar pelayanan di Kabupaten Pemalang ini khususnya dalam pelayanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketentraman ketertibanumum dan perlindungan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan masyarakat di Kabupaten Pemalang menjadi lebih sejahtera. Terma kasih…

 

Jumlah Pengunjung 253
https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/SPM.jpeg 799 1599 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2022-05-17 13:40:032022-06-13 13:43:28Rapat Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2022
Page 64 of 66«‹6263646566›»

Kalender

November 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Okt    

Hari Otonomi Daerah Ke – 27

Popular
  • Rapat Pleno Dalam Rangka Menetapkan Rencana Kerja Sama Daerah/Sinergi...19 Januari 2023 - 12:24 PM
  • Rapat Koordinasi Kawasan Perbatasan Kab/Kota29 September 2017 - 8:31 AM
  • Bedah Rancangan LKPJ Bupati Pemalang ATA 202110 Maret 2022 - 2:51 PM
  • Rapat Persiapan Pembuatan Monografi Kecamatan26 April 2022 - 8:24 PM
  • Koordinasi dan Konsultasi ke Pemprov Jateng16 Oktober 2026 - 11:24 AM
  • Kunjungan Pemerintah kabupaten pemalang ke STPN13 Februari 2019 - 8:25 AM
  • Bantuan Bencana Banjir Rob27 Mei 2022 - 12:45 PM
Recent
  • Koordinasi dan Konsultasi ke Pemprov Jateng16 Oktober 2026 - 11:24 AM
  • Rapat Bahas NK dan PKS antara Pemkab Pemalang dengan PT....16 Oktober 2026 - 9:48 AM
  • Rapat Evaluasi Penerapan dan Pelaporan SPM TW III Tahun...15 Oktober 2026 - 11:09 AM
  • Rapat Koordinasi Reviu LPPD13 Oktober 2026 - 2:46 PM
  • Rapat Persiapan Kerja Sama dengan Perum Perhutani13 Oktober 2026 - 2:41 PM
  • Rapat Teknis Rencana Kerja Sama Pemkab Pemalang dengan YPAN...22 September 2026 - 2:17 PM
  • Rapat Persiapan Rembuk dan Bincang Reboan21 September 2026 - 2:37 PM
Comments
  • katana16 Juli 2026 - 11:31 PM by katana
  • katana16 Juli 2026 - 11:31 PM by katana
  • Selamat Pagi, terima kasih telah berkunjung ke website kami,...2 Juli 2024 - 8:50 AM by Administrator
  • Bagaimana step-step proses pengambilan keputusan dalam menetapkan...29 Februari 2024 - 3:21 PM by Telkom University
Tags

KONTAK:

Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kab.Pemalang

Alamat: Jl. Suro Hadikusumo, Kebondalem, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52312.

Email: [email protected]

Telepon: (0284) 321211.

Website: https://tapem.pemalangkab.go.id

Ikuti Kami:

X-twitter Youtube Facebook Icon-email Icon-instagram-1 Tiktok

Alamat Kantor :

Copyright © 2024.Bagian Tata Pemerintahan Setda, Kab.Pemalang - All Rights Reserved.