• Link to X
  • Link to Instagram
  • Link to Facebook
  • Link to Youtube
  • Link to Mail
(0284) 321211
Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kabupaten Pemalang
  • BERANDA
    • Sejarah Kabupaten Pemalang
    • Instansi Pemerintah
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Visi Dan Misi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • REGULASI
  • PUBLIKASI INTERNAL
    • LAPOR
    • Halo Bupati
    • PPID
    • JDIH
    • Reformasi Birokrasi
      • Reformasi Birokrasi Setda 2021
      • Reformasi Birokrasi Setda 2022
    • Daftar Kepegawaian
    • Publikasi Anggaran
  • SUB KOORDINATOR
    • Pemerintahan Umum
    • Otonomi Daerah
    • Kerja Sama
  • KONTAK
    • Kontak
    • Alamat Kantor
  • SAKIP
    • SAKIP Setda 2022
  • LAYANAN
    • PARIPURNA
    • TUNTAS
    • E-LKPJ
    • Maklumat Pelayanan
    • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Informasi Pengaduan
      • Halo Bupati
      • Panggilan 112
      • Lapor
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

Pengecekan Pilar Batas Daerah Antara Kab. Pemalang dengan Kab. Purbalingga Tahun 2023 Edisi 2

17 Mei 2023/0 Comments/in All, Pemerintahan Umum/by Administrator

Pengecekan pilar batas daerah kembali dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Bagian Tata Pemerintahan dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, yang diwakili oleh Bagian Pemerintahan, Kecamatan Karangreja dan Perangkat Desa Kutabawa.

Sebelum pengecekan, terlebih dahulu dilakukan koordinasi di Kantor Kepala Desa Kutabawa untuk menentukan rute pelacakan yang akan ditempuh. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan kondisi Pilar Batas Utama (PBU) 026 yang terletak pada titik koordinat 07° 13′ 36.77499″ LS 109° 14′ 50.77045″ BT, (PBU) 028 yang terletak pada titik koordinat 07° 13′  59.69278″LS 109° 14′ 02.35250″ BT, pada perbatasan antara Desa Batursari Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang, dengan Desa Kutabawa Kecamatan Karangreja Kabupaten Purbalingga.

Berdasarkan hasil pelacakan pada titik koordinat sebagaimana tersebut di atas, didapati bahwa kondisi sebagai berikut, titik koordinat tersebut terletak di tepi sungai kecil disamping terminal agribisnis Desa Kutabawa dengan pilar disamping jembatan tepi jalan raya. Kondisi pilar sudah tidak ada dan tertimpa pembangunan bangunan sekitar, terdapat sisa sedikit pilar beton dengan kondisi berlumut tebal, brass tablet dan plat hilang. Berdasarkan fakta dan kondisi lapangan PBU 022 dan PBU 24, maka guna mencegah konflik batas daerah antara Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten Purbalingga, direkomendasikan agar PBU 022 dan PBU 24 dibangun ulang.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, pasal 32 ayat (4),disebutkan bahwa “Perapatan pilar, pemeliharaan pilar, dan pembangunan kembali pilar antar daerah kabupaten/kota dalam satu provinsi yang hilang dan/atau rusak difasilitasi oleh Gubernur”, maka hasil pengecekan ini akan segera dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2023/05/pilar-batas-2-2023-e1684805177815.jpg 1200 900 Administrator https://tapem.pemalangkab.go.id/wp-content/uploads/2022/06/tapem.png Administrator2023-05-17 08:25:072023-06-07 06:28:15Pengecekan Pilar Batas Daerah Antara Kab. Pemalang dengan Kab. Purbalingga Tahun 2023 Edisi 2

Kalender

Mei 2023
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Apr   Jul »

Hari Otonomi Daerah Ke – 27

Popular
  • Rapat Pleno Dalam Rangka Menetapkan Rencana Kerja Sama Daerah/Sinergi...19 Januari 2023 - 12:24 PM
  • Rapat Koordinasi Kawasan Perbatasan Kab/Kota29 September 2017 - 8:31 AM
  • Bedah Rancangan LKPJ Bupati Pemalang ATA 202110 Maret 2022 - 2:51 PM
  • Kunjungan Pemerintah kabupaten pemalang ke STPN13 Februari 2019 - 8:25 AM
  • Bahas NK antara Pemkab Pemalang dengan KP2MI30 Juli 2026 - 10:21 AM
  • Pelacakan Pilar Batas Kabupaten Pemalang dengan Kabupaten...31 Mei 2022 - 11:36 AM
  • Pembukaan Acara Pembinaan Teknis Nama Rupabumi Kab. Pemalang
    Penyelenggaraan Nama Rupabumi Khusus Desa Wisata9 Juni 2022 - 11:57 AM
Recent
  • Bahas NK antara Pemkab Pemalang dengan KP2MI30 Juli 2026 - 10:21 AM
  • Rapat Teknis Bahas Naskah PKS Pemkab Pemalang dengan UPS...29 Juli 2026 - 1:50 PM
  • Program Transmigrasi Tahun 202622 Juli 2026 - 3:39 PM
  • Target SPM Tahun 202622 Juli 2026 - 3:33 PM
  • Rakor “Ngopeni, Nglakoni Award”22 Juli 2026 - 8:36 AM
  • Desk Evidence Inovasi Daerah 202622 Juli 2026 - 8:30 AM
  • Rapat Penyamaan Persepsi20 Juli 2026 - 6:32 PM
Comments
  • katana16 Juli 2026 - 11:31 PM by katana
  • katana16 Juli 2026 - 11:31 PM by katana
  • Selamat Pagi, terima kasih telah berkunjung ke website kami,...2 Juli 2024 - 8:50 AM by Administrator
  • Bagaimana step-step proses pengambilan keputusan dalam menetapkan...29 Februari 2024 - 3:21 PM by Telkom University
Tags

KONTAK:

Bagian Tata Pemerintahan (Setda) Kab.Pemalang

Alamat: Jl. Suro Hadikusumo, Kebondalem, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52312.

Email: [email protected]

Telepon: (0284) 321211.

Website: https://tapem.pemalangkab.go.id

Ikuti Kami:

X-twitter Youtube Facebook Icon-email Icon-instagram-1 Tiktok

Alamat Kantor :

Copyright © 2024.Bagian Tata Pemerintahan Setda, Kab.Pemalang - All Rights Reserved.