Gabungan

Pelaksanaan Pemetaan Urusan Yang Dapat diKerjasamakan

Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Pemetaan Urusan yang Dapat Dikerjasamakan yang diselenggarakan pada 4-6 April 2023 di Jakarta. Identifikasi dan pemetaan urusan pemerintahan sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah merupakan amanat Permendagri No. 22 Tahun 2020. Pemetaan ini merupakan salah satu langkah awal sebelum dilakukannya Kerja Sama Daerah. Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan urusan pemerintahan sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah, sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Permendagri No. 22 Tahun 2020. Pemetaan ini merupakan langkah awal yang sangat penting sebelum kita melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu pelaksanaan Kerja Sama Daerah. Dalam hal ini Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Pemalang Tarsidik, S.H.,S.IP.,M.Si menjadi salah satu narasumber yang menjelaskan pelaksanaan pemetaan kerja sama daerah dengan studi kasus di Kabupaten Pemalang.

Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawabatan Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022

Pemalang- Kamis, 30 Maret 2023 Plt. Bupati Pemalang (Mansur Hidayat, S.T.) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Pemalang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang. Simbolis penyampaian buku LKPJ dari Plt. Bupati Pemalang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang (Tatang Kirana S.IP).

Hal ini untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah pada Pasal 18 ayat 1 berbunyi LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Konsultansi Penyusunan LKPJ ATA 2022 Kabupaten Pemalang Dengan LPPM Universitas Diponegoro

Semarang, 15 Februari 2023 – bertempat di ruang pertemuan fakultas teknis industri Universitas Diponegoro, Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam hal ini melalui Tim Penyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang ATA 2022 melaksanakan konsultansi lanjutan penyusunan dokumen LKPJ ATA 2022. Tim penyusun terdiri dari Bagian Tata Pemerintahan, BAPPEDA, BAPENDA, dan BPKAD Kabupaten Pemalang, sementara dari LPPM UNDIP terdiri dari 4 orang yang diketuai oleh Dr. Singgih Saptadi, S.T.,M.T.

Sebagaimana diketahui bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan beberapa laporan yang salah satunya adalah LKPJ sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pertemuan kali ini membahas tulisan pada BAB I-III, baik secara substansi maupun redaksional untuk menghasilkan dokumen LKPJ ATA 2022 yang berkualitas. Pertemuan ini merupakan pertemuan kedua dan akan terus berlanjut sampai dengan pertemua ke-4 (empat) untuk penyusunan dokumen LKPJ ATA 2022 tersebut.