Evaluasi Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Pada Dokumen Laporan Hasil Reviu (LHR) LPPD Kab. Pemalang Tahun 2022

Pemalang – 22 Mei 2023, Rapat dibuka oleh Sub Koordinator Otonomi Daerah dan kemudian disampaikan materi terkait evaluasi tindak lanjut atas rekomendasi pada dokumen Laporan Hasil Reviu (LHR) LPPD Kabupaten Pemalang Tahun 2022.

Materi evaluasi tersebut ditanggapi oleh APIP Inspektorat yang disampaikan oleh Bapak Dayat selaku Inspektur Pembantu dan Bapak Aji. Secara Umum LPPD Kab.Pemalang Tahun 2022 tidak banyak catatan hanya ada 3 poin pada hasil reviu, 2 poin pada saran rekomendasi, dan beberapa IKK dalam lampiran LHR.

Saran dan rekomendasi yang yang belum ditindaklanjuti pada LPPD Tahun 2022 ini yaitu terkait penyampaian mekanisme capaian dan data dukung dari Pengumpul Data ke unit penyusun yang belum diungkap dalm laporan, hal ini dikarenakan tidak ada dalam sistematika LPPD berdasarkan Permendagri 18 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.7.9136/OTDA Tanggal: 19 Desember 2022 Hal: Penyampaian Pedoman Penyusunan LPPD Tahun 2022. Arahan dari tim reviu bisa ditambahkan untuk kelengkapan informasi tetapi akan di koordinasikan terlebih dahulu oleh APIP dasar penyampaian informasi tersebut.

Harapan Tim Reviu agar pada saat penyerahan file LPPD untuk direviu tidak hanya dalam bentuk soft file tetapi juga printout, kemudian hasil akhir LPPD agar Tim Reviu/ APIP juga diberi arsip.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *